Menu

Mode Gelap

Berita · 31 Jan 2022 WIB ·

Miris, Usai Dibangun dan Tersandung Masalah Hukum, Objek Wisata Gelombang Tujuh Ditelan Tanaman Liar


					Miris, Usai Dibangun dan Tersandung Masalah Hukum, Objek Wisata Gelombang Tujuh Ditelan Tanaman Liar Perbesar

ACEH SELATAN – Proyek pembangunan tempat wisata Gelombang Tujuh di desa Air Pinang kecamatan Tapaktuan seyogyanya sudah dapat difungsikan dengan baik, namun sayangnya karena tersandung masalah hukum hingga saat ini objek wisata yang dibangun dengan biaya milyaran rupiah tersebut terlantar dan telah tertutup tanaman liar.

Selain itu, berdasarkan amatan Krusial.com, Senin (31/01/2022), di lokasi objek yang seharusnya dipenuhi suara canda tawa pengunjung tersebut terlihat sangat horor, sehingga tidak ubah seperti menyaksikan bekas taman Jurassic Park dalam serial Hollywood yang terkenal itu.

Proyek pembangunan objek wisata Gelombang Tujuh di Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan terlantar dan telah tertutup tanaman liar.

Betapa tidak, tanaman liar menyelimuti kiri-kanan jalan setapak menuju beberapa objek ditambah dengan tumbuhnya rumput liar yang sudah sepinggang orang dewasa, dikhawatirkan hewan liar juga ikut mendiami lokasi tersebut mengingat lokasinya sangat berdekatan antara sungai,laut dan pegunungan.

Baca Juga:  Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Aceh Selatan

Di sisi lain, disaat Krusial.com ingin menyeberangi ke dalam salah satu objek dengan melalui jembatan kecil yang terbuat dari kayu hampir saja hal itu membuat celaka, pasalnya jembatan tersebut terlihat sudah sangat lapuk dan sama sekali tidak bisa digunakan lagi.

Padahal, kehadiran objek wisata Gelombang Tujuh tersebut sangat diidam-idamkan masyarakat Aceh Selatan, sekaligus objek ini diyakini apabila di kelola dengan baik akan menjadi sumber PAD bagi kabupaten Aceh Selatan.

Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya di lokasi mengatakan, akibat pekerjaan pembangunannya yang terjerat kasus hukum maka pemerintah Aceh Selatan dalam hal ini dinas pariwisata tidak berdaya untuk menentukan pengelolaan dan pemeliharaan bangunan objek wisata tersebut.

Baca Juga:  Breaking News! Kantor Keuchik Ujung Padang Bakongan Dijadikan "Papan Tulis" OTK

Hal inilah yang kemudian membuat bangunan yang telah menghabiskan uang negara milyaran rupiah itu terbengkalai dan menjadi “Jurassic Park” di Aceh Selatan.

Sementara itu, Keuchik desa Air Pinang, Sudirman berharap objek wisata tersebut dapat segera difungsikan, demikian juga dengan kasus hukum yang menjeratnya.

“Hadirnya Objek wisata Gelombang Tujuh sangat kita harapkan, khususnya masyarakat desa Air Pinang,hal ini tentu saja merupakan suatu kesempatan dengan harapan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, kita berharap agar persoalan ini segera dapat diselesaikan sehingga objek wisata tersebut mendapatkan kejelasan fungsinya,” ucap Sudirman kepada Krusial.com, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Dandim Asel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 37 Personil Kodim 0107/Aceh Selatan

Sementara itu, ketua Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan ( PeKA) Teuku Sukandi mengatakan status hukum terkait masalah objek wisata Gelombang Tujuh di desa Air Pinang telah di tangani pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

“Mudah-mudahan kasus yang sudah cukup lama proses hukumnya ini segera dilimpahkan ke pengadilan supaya ada kejelasan hukumnya bagi tersangka atau terdakwanya,” ucap Sukandi.

Menurutnya menyangkut keadilan,hukum yang sama diterima setiap orang, bukan hanya orang yang bersalah sebagai konsekwensi hukum atas kesalahannya, akan tetapi keadilan hukum juga bagi yang tidak bersalah.

“Supaya bila mereka tidak terbukti bersalah maka mereka terbebaskan dari sangkaan oleh siapapun terhadap terduga atau terdakwa yang dituduhkan atas pelanggaran hukum yang sebenarnya tidak mereka lakukan,” pungkasnya. (Safdar)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Dosen dan Mahasiswa USK Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Limbah Propolis Madu Linot Di Desa Lambadeuk

8 September 2024 - 10:18 WIB

BMK Aceh Selatan Bangun 62 Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah

8 September 2024 - 08:28 WIB

Pada Upacara Pengibaran Bendera Kontingen PON XXI, Pj Gubernur : Bendera boleh Berbeda tapi Kita adalah Satu, Indonesia

8 September 2024 - 06:47 WIB

Bakal Paslon Wali Kota Banda Aceh Teken Perjanjian Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki

8 September 2024 - 06:01 WIB

Suksesnya ISF 2024: Hasilkan 14 MoU Terkait Energi Hijau dan Transportasi Berkelanjutan

8 September 2024 - 05:50 WIB

Darmansah dan Impian Membangun Aceh Selatan

8 September 2024 - 04:39 WIB

Trending di News