Laporan: Safdar.S
Krusial.com| Aceh Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan mengamankan seorang pria berinisial S (50) di Kecamatan Bakongan Timur pada Kamis (18/8/2022) dinihari.
Pria lansia awal ini merupakan warga Desa Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan, bersamanya diamankan 1 satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,12 Gram, 1 satu unit sepeda motor, 1 unit telepon genggam (HP), 1 kotak rokok gudang garam dan 1 buah plastik bening.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 04.30 Wib dinihari di rumahnya,”ujar Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Zulfitriadi,SH.
AKP Zulfitriadi menyebutkan pelaku S diamankan hasil dari Operasi Antik Seulawah 2022 yang dilakukan personel Sat Narkoba Polres Aceh Selatan.
” Awalnya personel kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri kurus tinggi, kulit hitam mengendarai sepeda motor Honda sedang membawa narkotika jenis sabu, lalu personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba.
Setelah penangkapan dan penggeladahan lanjutnya, personel berhasil menemukan Narkotika jenis Sabu yang di simpan dalam sebuah kotak rokok yang diletakan di atas lemari TV.
” Pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Zulfitriadi.
Tinggalkan Balasan