BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai kebijakan pengadaan Mobil Dinas Disdik Aceh Tahun anggaran 2022 sebanyak 27 Unit dengan Anggaran Sebesar Rp. 12,776 milyar merupakan bentuk pemborosan keuangan Aceh dan tidak ada relevansi sama sekali dengan penguatan mutu pendidikan Aceh yang saat ini masih bermasalah, pernyataan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, dalam rilis yang diterima Krusial.com, Senin (14/02/2022).
“Kebijakan tidak populer dan tidak patut diandalkan, seharusnya anggaran berbasis kinerja bukan pada mengandalkan fasilitas mewah sementara kualitas dan fasilitas pendidikan kita masih di bawah standar,” kata Alfian.
MaTA mendesak Kadis Disdik dan TAPA untuk segera melakukan pembatalan pengadaan tersebut dan anggarannya dapat dialihkan untuk fasilitas pendidikan di Aceh, menurutnya kondisi pendidikan saat ini tidak dalam baik baik saja.
“Apapun narasi yang dibangun nantinya untuk memberi ligitimasi pengadaan tersebut seolah-olah penting, merupakan bentuk tidak sehat,” lanjutnya.
Menurutnya saat ini penting memiliki nalar dan mentalitas yang sehat untuk bertangung jawab pada kualitas dan fasilitas pendidikan Aceh. bukan malah mempertontonkan kemewahan sementara hasil dari kinerja tidak baik-baik saja.
Alfian menilai pengadaan ini sengaja di rencanakan walaupun kemudian ada penolakan dari publik. karna mentalitas birokrasi kita sudah pada akut.
“Pengadaan ini juga dapat menguntungkan pihak tertentu, makanya sengaja didesain sedemikian rupa. Apa lagi Gubernur Aceh saat ini tidak memiliki visi dalam memimpin Aceh. ditambah lagi dengan fungsi legislatif kita dalam keadaaan tidak berdaya dan terbuai dengan pokir yang menjadi tujuan mereka, sehingga anggaran Aceh bebas jadi bancakan oleh pihak elit,” ungkapnya.