Krusial.com| Aceh Selatan – Pelayanan Disdukcapil Aceh Selatan kembali mendapatkan sorotan dari warga yang tengah mengurus administrasinya pada Kamis (28/7/2022).
Warga mengeluhkan, pelayanan di dinas tersebut yang menurutnya buruk dan terkesan pilih kasih, hal ini disampaikan salah seorang warga yang ingin mengurus akte kelahirannya terkait persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Menurut pria berusia 76 tahun tersebut pada Kamis (28/7/2022) dirinya bersama istri mengurus administrasi kependudukannya pada kantor pemerintahan Aceh Selatan itu berupa akte kelahiran, namun dirinya merasakan adanya pelayanan yang dipersulit.
“Saya bersama istri yang juga sedang dalam kondisi sakit mengurus akte kelahiran, namun petugas di situ meminta agar saya harus mencari KTP warga desa saya yang usianya lebih tua untuk syarat mengurusi akte kelahiran tersebut,” ucapnya kepada Krusial.com.
Ia menyampaikan, di usianya yang sudah 76 hal itu sangat memberatkan baginya, karena harus bolak-balik dari desa asalnya ke ibukota Aceh Selatan untuk mencarikan KTP warga lainnya yang memiliki usia terpaut lebih tua darinya serta menunggu hingga beberapa jam.
“Jika adapun sangat susah didapatkan dengan kondisi usia saya seperti ini, namun dari dinas tidak ada jalan keluar, kami juga tidak tau apakah memang seperti ini pelayanan yang semestinya diberikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar kepala dinas Disdukcapil Aceh Selatan untuk mencari solusi tehnis seperti itu, agar jangan terkesan masyarakat terlantar dan mendapatkan pelayanan yang buruk.
Pelayanan Terkesan Pilih Kasih
Sementara itu, saat Krusial.com mencari informasi terkait pengurusan akte kelahiran terhadap lansia, hal serupa juga terjadi pada salah seorang warga disalah satu kecamatan lainnya di Aceh Selatan.
Warga tersebut mengaku mendapatkan pelayanan yang berbeda, untuk memenuhi syarat mengurus akte kelahiran dirinya cukup memberikan KTP anaknya.
Masih menurutnya, karena memiliki kenalan di instansi tersebut, dirinya mendapatkan pelayanan yang baik dan dipercepat proses beda dengan yang dialami narasumber sebelumnya. Hingga saat ini dirinya masih harus menunggu hingga pukul 15:00 agar mendapatkan akte kelahirannya.
Berdasarkan hal tersebut, Disdukcapil Aceh Selatan diharapkan dapat memperbaiki sistem dan pelayanan terhadap masyarakat serta rutin memberikan sosialisasi terkait berbagai persyaratan administrasi kependudukan yang terbaru, agar masyarakat dapat mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan yang prima seperti diharapkan pemerintahan Azam.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Lahmuddin saat dikonfirmasi Krusial.com belum memberikan jawaban atas keluhan warga tersebut, pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan belum dibaca oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan tersebut.(Safdar.S)