Laporan : Safdar.S
Krusial.com| Singkil – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mengamankan tujuh remaja yang masih di bawah umur, di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu, (22/10/2022).
Ketujuh remaja ini diamankan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin karena mengkonsumsi lem cap Kambing dan langsung diamankan ke Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP. Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Narkoba AKP. Darmi Arianto Manik menjelaskan setelah diamankan, petugas memanggil orang tua dan kepala desa yang bersangkutan.
” Ketujuh anak berhadapan dengan hukum itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuensi hukum menggunakan lem yang tidak sesuai peruntukan dan kita kembalikan ke orang tua masing-masing, serta disaksikan kepala desa,” kata Darmi
Darmi Arianto Manik mengimbau, para orang tua menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak menggunakan lem tidak sesuai peruntukan.
” Karena, penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba golongan I, ” imbaunya.
Tinggalkan Balasan