Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Mar 2022 10:30 WIB ·

Kohati Komisariat Se-Kawasan Banda Aceh Memboikot Muskohcab Banda Aceh ke-XXXV


					Kohati Komisariat Se-Kawasan Banda Aceh Memboikot Muskohcab Banda Aceh ke-XXXV Perbesar

BANDA ACEH – Kohati HMI Komisariat se kawasan Banda Aceh memboikot Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) ke XXXV yang diselenggarakan oleh pengurus kohati HMI cabang Banda Aceh periode 2019-2020 yang diketuai oleh Bella Elpira, Jum’at (04/03/2022).

Adapun beberapa point yang pemboikotan adalah sebagai berikut:

  1. Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kohati HMI cabang Banda Aceh periode 2019-2020 sudah kadaluwarsa dari semenjak maret 2020.
  2. Pengurus kohati HMI cabang Banda Aceh periode 2019-2020 tidak pernah melaksanakan rapat pleno kohati cabang selama masa kepengurusan.
  3. Pelaksanaan Musyarawah Kohati Cabang (Muskohcab) HMI cabang Banda Aceh periode 2019-2020 tidak sesuai dengan Pedoman Dasar Kohati (PDK) yang ditetapkan pada MUNAS (Musyawarah Nasional) Kohati KE- XXIV di Surabaya. Pada pelaksanaannya, SC (Steering Commite) Muskohcab HMI cabang Banda Aceh ke XXXV menerima berkas pendaftaran salah satu calon yang pada ketentuan kriteria tidak memenuhi syarat.
  4. Penetapan SC (Steering Commite) Muskohcab tidak melalui rapat pleno kohati cabang.
  5. Legalitas SC tidak pernah ditunjukkan dan SC berganti-ganti dalam waktu yang singkat.
  6. Ketua Kohati HMI cabang Banda Aceh periode 2019-2020 saudari Bella Elpira memimpin forum musyawarah kohati cabang ke XXXV tanpa legalitas.
  7. Ketua Kohati HMI cabang Banda Aceh saudari Bella Elpira mencalonkan diri sebagai kandidat ketua kohati HMI Badko Aceh tanpa pengalihan jabatan.
  8. Menerima berkas pendaftaran salah satu calon yang tidak sesuai dengan isi PDK (Pedoman Dasar Kohati) dan sudah melewati tenggang waktu masa pendaftaran sesuai yang telah ditetapkan.
  9. Tidak adanya SK penetapan calon kandidat yang dikeluarkan oleh SC.
  10. Menganulir pengurus kohati HMI komisariat Teknik USK sebagai delegasi forum.
Baca Juga:  Bersama Dandim dan Kalaksa BPBD, Kalak BPBA Tinjau Lokasi Bencana Di Aceh Selatan

Aksi pemboikotan ini dihadiri oleh ketua-ketua kohati HMI Komisariat se kawasan Banda Aceh atau perwakilan diantaranya: Kohati HMI Komisariat FISIP USK, Kohati HMI Komisariat Teknik USK, Kohati HMI Komisariat Hukum USK, Kohati HMI Komisariat Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Kohati HMI Komisariat Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Kohati HMI Komisariat Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry dan Kohati HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry.

Baca Juga:  Wakili Aceh Pelajar MTsN Model Banda Aceh Masuk Semifinal LCCM Nasional

Erlisa Rahmadianti sebagai ketua kohati HMI Komisariat FISIP USK dan perwakilan kohati HMI Komisariat se kawasan Banda Aceh yang ikut memboikot mengatakan bahwa banyak sekali terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh pengurus kohati HMI cabang Banda Aceh periode 2019-2020 di Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) ke XXXV.

“Kami dari kohati HMI komisariat se kawasan Banda Aceh memboikot Muskohcab ke XXXV yang diselenggarakan oleh pengurus kohati HMI cabang Banda Aceh periode 2019-2020 karena terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan dalam forum Muskohcab tersebut. Maka dari itu kami mengambil sikap untuk memboikot Muskohcab yang dilaksanakan di gedung KNPI kota Banda Aceh tersebut,” ungkap Erlisa. (Moulida)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

KRUSIAL badge-check

Penulis

Baca Lainnya

WN Bangladesh Ditangkap, Diduga Lakukan Penyeludupan Rohingnya

6 Desember 2023 - 13:57 WIB

16 Pengungsi Rohingnya Kabur Dari Kamp Imigrasi Lhokseumawe

6 Desember 2023 - 13:54 WIB

Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengelola Website Gampong

6 Desember 2023 - 08:36 WIB

Kunjungan Kerja Pj ketua TP PKK Aceh Selatan di Kecamatan Samadua

6 Desember 2023 - 08:31 WIB

Muak dengan Kelakuan DPRA, Mahasiswa Aceh Dukung Pj Gubernur Segera Pergubkan APBA 2024

6 Desember 2023 - 01:38 WIB

Klinik Cahaya Sehat Tapaktuan Resmi Jadi Rumah Sakit Swasta dan Pertama di Aceh Selatan

5 Desember 2023 - 13:56 WIB

Trending di News