Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Jun 2022 WIB ·

KNTI Aceh Selatan Soroti Banyaknya Nelayan Tak Miliki Jaminan Kerja


					Ketua KNTI DPD Aceh Selatan, Jeri Rahmat, Photo : Safdar.S Perbesar

Ketua KNTI DPD Aceh Selatan, Jeri Rahmat, Photo : Safdar.S

ACEH SELATAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Aceh Selatan menyoroti banyaknya nelayan di Aceh Selatan yang belum terdaftar jaminan keselamatan kerjanya, baik itu asuransi maupun BPJS ketenagakerjaan, hal ini disampaikan ketua KNTI DPD Aceh Selatan, Jeri Rahmat, Jumat (2/6/2022).

Diri mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, mengingat nelayan tradisional memiliki resiko pekerjaan yang sangat tinggi terhadap kecelakaan, baik di darat maupun diperairan.

“Musibah atau kecelakaan sudah berulangkali menimpa nelayan-nelayan tradisional kita, seperti kejadian di Ujung Pulo Rayeuk dan baru-baru ini di PPI Sawang Ba’u, kedua korban tidak memiliki jaminan apapun,” ucap Jeri.

Baca Juga:  The Aceh Institute Gelar Media Briefing Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Ia mengatakan, kondisi ini menjadi sesuatu yang kita sayangkan, padahal BPJS Ketenagakerjaan memiliki program untuk memberikan jaminan kepada setiap tenaga kerja termasuk nelayan bahkan jaminan hari tua dan sebagainya.

“Semestinya program ini kita manfaatkan, berdasarkan informasi BPJS juga sedang gencar memberikan sosialisasi jaminan ketenaga kerjaan dan jaminan hari tua kepada para nelayan di Aceh Selatan,” lanjutnya.

Jeri melanjutkan, dulu banyak nelayan mendaftarkan diri pada asuransi Jasindo karena di subsidikan pemerintah, akan tetapi saat ini Jasindo seperti mati suri lantaran adanya perubahan dari bank Konvensional ke bank Syariah.

Baca Juga:  Bersama DKP Dan KNTI Aceh Selatan, KPLP Tapaktuan Buka Gerai Nasional Penerbitan E-PAS Nasional Di Bakotim

“Ada baiknya pemerintah memberikan subsidi kepada nelayan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, demikian juga para pemilik kapal agar mendukung upaya tersebut sehingga jika ada musibah nelayan mendapatkan konvensasi,” lanjutnya.

Hal yang paling menarik untuk segera dilakukan adalah baik DKP atau otoritas kelautan lainnya juga harus menerapkan keselamatan kerja khususnya pada kapal nelayan.

“Harus ada standar keselamatan yang diterapkan pada kapal nelayan besar, juga di PPI setidaknya perlu di berlakukan hal yang sama untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” tandasnya.(Safdar.S)

Baca Juga:  Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Pagi Ini
Artikel ini telah dibaca 27 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Jelang Pilkada Aceh Selatan, Masyarakat Ingatkan ASN Jaga Netralitas

8 September 2024 - 13:25 WIB

Dosen dan Mahasiswa USK Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Limbah Propolis Madu Linot Di Desa Lambadeuk

8 September 2024 - 10:18 WIB

BMK Aceh Selatan Bangun 62 Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah

8 September 2024 - 08:28 WIB

Pada Upacara Pengibaran Bendera Kontingen PON XXI, Pj Gubernur : Bendera boleh Berbeda tapi Kita adalah Satu, Indonesia

8 September 2024 - 06:47 WIB

Bakal Paslon Wali Kota Banda Aceh Teken Perjanjian Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki

8 September 2024 - 06:01 WIB

Suksesnya ISF 2024: Hasilkan 14 MoU Terkait Energi Hijau dan Transportasi Berkelanjutan

8 September 2024 - 05:50 WIB

Trending di Nasional