ACEH SELATAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Aceh Selatan menyoroti banyaknya nelayan di Aceh Selatan yang belum terdaftar jaminan keselamatan kerjanya, baik itu asuransi maupun BPJS ketenagakerjaan, hal ini disampaikan ketua KNTI DPD Aceh Selatan, Jeri Rahmat, Jumat (2/6/2022).
Diri mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, mengingat nelayan tradisional memiliki resiko pekerjaan yang sangat tinggi terhadap kecelakaan, baik di darat maupun diperairan.
“Musibah atau kecelakaan sudah berulangkali menimpa nelayan-nelayan tradisional kita, seperti kejadian di Ujung Pulo Rayeuk dan baru-baru ini di PPI Sawang Ba’u, kedua korban tidak memiliki jaminan apapun,” ucap Jeri.
Ia mengatakan, kondisi ini menjadi sesuatu yang kita sayangkan, padahal BPJS Ketenagakerjaan memiliki program untuk memberikan jaminan kepada setiap tenaga kerja termasuk nelayan bahkan jaminan hari tua dan sebagainya.
“Semestinya program ini kita manfaatkan, berdasarkan informasi BPJS juga sedang gencar memberikan sosialisasi jaminan ketenaga kerjaan dan jaminan hari tua kepada para nelayan di Aceh Selatan,” lanjutnya.
Jeri melanjutkan, dulu banyak nelayan mendaftarkan diri pada asuransi Jasindo karena di subsidikan pemerintah, akan tetapi saat ini Jasindo seperti mati suri lantaran adanya perubahan dari bank Konvensional ke bank Syariah.
“Ada baiknya pemerintah memberikan subsidi kepada nelayan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, demikian juga para pemilik kapal agar mendukung upaya tersebut sehingga jika ada musibah nelayan mendapatkan konvensasi,” lanjutnya.
Hal yang paling menarik untuk segera dilakukan adalah baik DKP atau otoritas kelautan lainnya juga harus menerapkan keselamatan kerja khususnya pada kapal nelayan.
“Harus ada standar keselamatan yang diterapkan pada kapal nelayan besar, juga di PPI setidaknya perlu di berlakukan hal yang sama untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” tandasnya.(Safdar.S)