ACEH SELATAN – Ketua DPR kabupaten Aceh Selatan, Amiruddin meminta agar menteri agama republik Indonesia lebih bijak dan santun dalam memberikan tamsilan terhadap keumatan khususnya umat Islam.
Hal itu disampaikan politikus PNA ini terkait pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya.
“Kali ini Yaqut membandingkan suara azan yang serentak dari pengeras suara masjid dan mushalla dengan gonggongan anjing, mengapa harus jenis hewan dan yang diharamkan dalam Islam pula yang dijadikan menag sebagai perumpamaan,” ucapnya kepada Krusial.com, Kamis (24/2/2022).
Oleh sebab itu Amiruddin mengecam pernyataan menteri agama yang menurutnya sebagai pejabat publik menteri agama tidak pantas mengeluarkan statemen yang menyinggung perasaan umat beragama.
“Nampaknya sang Menteri kekurangan ide dan gagasan,jika ada suatu kebijakan dengan tujuan kebaikan bersama, seharusnya bisa dimusyawarahkan dengan Majelis Ulama Indonesia dan disampaikan kepada publik dengan baik. Bukan dengan bahasa – bahasa yang betul-betul memancing amarah umat Islam,” lanjutnya.
Ketua DPR kabupaten Aceh Selatan ini menjelaskan azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada pencipta ,tak seharusnya dijadikan polemik setelah sekian lama bangsa ini merdeka dan penuh keharmonisan dengan umat beragama lainnya.
“Seharusnya menteri Yaqut urus saja keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,” kata Amiruddin.
Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla.
“Yang lebih menyakitkan umat muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggongan anjing, masih banyak tamsilan yang lain tidak mesti dengan tamsilan demikian, karena menurut kami itu menyesatkan,” tandasnya. (Safdar)
Tinggalkan Balasan