Krusial | Banda Aceh – Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Thamren Ananda, meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk tidak memaksakan orang yang pernah terjerat kasus pemerasan dan pengancaman untuk duduk sebagai Tim Perumus Debat Cagub Aceh.
Orang yang dimaksud adalah Aryos Nivada yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh sebagai Tim Perumus Debat Cagub. Sebelumnya, Thamren telah menyoal Aryos diduga kuat berpihak ke salah satu paslon gubernur.
Menurut Thamren, KIP Aceh seolah tutup mata terhadap sejumlah catatan buruk Aryos. Selain catatan soal netralitas, kata Thamren, Aryos juga pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman pada 2020.
“Dengan track record semacam itu, masyarakat tentu bertanya-tanya, ada apa dengan KIP Aceh sehingga memaksakan orang yang cacat etika untuk duduk sebagai Tim Perumus,” kata Thamren kepada awak media, Selasa, 22 Oktober 2024.
KIP Aceh, kata Thamren, seharusnya belajar kepada Bawaslu yang mencoret nama Aryos Nivada sebagai tim seleksi calon anggota Bawaslu regional satu pada April 2023 lalu.
“KIP Aceh seharusnya berkaca dari Bawaslu yang langsung mencoret nama Aryos setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tersangkut perkara pidana pemerasan dan pengancaman,” kata Thamren.
Jika KIP Aceh tetap memaksakan Aryos sebagai salah satu tim perumus debat cagub, Thamren khawatir citra KIP Aceh akan kian negatif di mata masyarakat meski baru-baru ini telah merotasi ketuanya.***