Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 2 Okt 2024 WIB ·

Hati-hati Tawaran Hadiah Duit Cash Lewat Medsos, OJK: Ragam Penipuan Investasi Makin Canggih


					Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Antara). Perbesar

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Antara).

Krusial | Jakarta – Aksi tipu-tipu investasi bodong yang dikemas dengan teknologi canggih, termasuk menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), semakin marak. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati.

Jangan mudah percaya dengan segala bentuk undian atau tawaran investasi yang menjanjikan cuan tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengingatkan, modus penipuan sektor keuangan, memasuki tren terbaru.

Misalnya, kata Kiki, sapaan akrabnya, penawaran pekerjaan paruh waktu dengan imbalan menggiurkan, santalah tak masuk akal. Saat ini, banyak sekali beredar media sosial (medsos), tawaran hadiah dana cash dalam jumlah besar hanya dengan memberikan komentar atau likes.

“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” ujar Kiki dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 secara virtual di Jakarta seperti di kutip inilah.com, pada Rabu, 02 Oktober 2024.

Selain itu, lanjutnya, penawaran investasi bodong juga marak melalui cara baru, yakni investasi ilegal bermodus penyewaan jaringan (server) artificial intelligence (AI).

Penerapan modus tersebut dianggap membuat sebagian orang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini, karena memanfaatkan AI, padahal itu hanyalah penanaman modal bodong semata.

“Jadi, banyak sekali yang modus-modus dan harapannya juga masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang trennya atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk kemudian mendapatkan mencari manfaat atau mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada,” kata Kiki.

“Namanya modus penipuan, memang menarik ya. Kalau kita bicara tentang modus penipuan yang baru, tapi kadang-kadang modus penipuan lama itu masih memakan korban. Misalnya dengan undian berhadiah. Sepertinya itu klasik banget, tapi masih banyak yang kena,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Kiki, OJK tengah mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Sebagai bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, ASC disebut akan mempercepat penanganan kasus penipuan scam resmi di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku, identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya melakukan penegakan hukum.

“Melalui langkah konkret ini, diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban serta memberikan efek jeda bagi pelaku kejahatan,” lanjut Kiki.***

Artikel ini telah dibaca 84 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Komando IDAMAN Dikukuhkan, Ini Pesan Calon Wakil Bupati Aceh Selatan Sudirman 

10 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Fenda Alvionita Fhonna Raih The Best Presenter ICATES VI Tahun 2024

10 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

10 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Ini Alasan Anggota KPA Mendukung dan Memenangkan Darmansah dan Sudirman Di Pilkada Aceh Selatan 2024

10 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Duit Negara ‘Raib’ Rp 300 T, Kejagung Lagi Cari Pelakunya!

10 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Menhan Prabowo Berbagi Kenangan di BNI Investor Daily Summit 2024

10 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Trending di Ekonomi