Krusial | Aceh Selatan – Melalui Pengumuman Nomor: 05/Pansel-PANWASLIH/PENGUMUMAN/2024 dikeluarkan di Tapaktuan, pada Kamis (28/3/2024).
Nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi Wawancara calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024 berdasarkan berita acara pemeriksaan hasil seleksi wawancara oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Aceh Selatan tahun 2024.
Berikut 15 nama yang dinyatakan lulus dan mengantongi tiket untuk melaju ke tahapan selanjutnya;
- Nini Riana Utami
- Helfriza Murdy, S.Pd
- Zunawaris
- Maman Supriadi, S.Hi,MH
- Al Syukri Rahman, ST
- Muzakir, A.Md
- Khairunis Abasyir , ST
- Edwar, SP
- Sepri Kurniadi
- Firman
- Baiman Fadhli, SH
- Azhari, S.Pd
- Rusdi Kurnia,M.Pd
- Ahmad Fadhli
- Ariadi Munandar, ST.

Ditetapkan di Tapaktuan, 28 Maret 2024 ditandatangani Ketua Pansel Muhammad Saleh, S.Pd. Selanjutnya, 15 nama tersebut dihadapkan dengan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper test).
Pelaksanaan Fit and Proper Test diselenggarakan pada hari Sabtu, 30 Maret 2024 mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai. Tempat pelaksanaan di Kantor DPRK Aceh Selatan jalan Syekh Abdurrauf nomor 29 Tapaktuan, tepatnya di Ruang Musyawarah dan Persidangan DPRK setempat.
Adapun tata tertib pelaksanaan fit and Proper Test meliputi; peserta adalah yang telah dinyatakan lulus seleksi wawancara. Peserta diwajibkan membawa kartu ujian serta menunjukkan kepada panitia dan mengisi daftar hadir yang disediakan. Peserta tidak boleh diwakilkan.
Selanjutnya, peserta wajib hadir 15 menit sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan di mulai. Peserta wajib memakai pakaian yang sopan dan rapi serta mengenakan Sepatu. Peserta wajib mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi I DPRK Aceh Selatan.
Tata tertib tersebut dikeluarkan di Tapaktuan, 28 Maret 2024 atas nama DPRK Aceh Selatan dan ditandatangani Ketua Komisi I, Dailami Is.***
Tinggalkan Balasan