Menu

Mode Gelap

Berita · 16 Mei 2022 ·

Film Before You Eat : Ungkap Praktik Perbudakan Modern di Laut


					Film Before You Eat Perbesar

Film Before You Eat

BANDA ACEH – Film Before You Eat, Pengungkapan praktik perbudakan modern bagi Anak Buah Kapal, Perdagangan Manusia dan Kerusakan Lingkungan.

Penipuan terhadap pekerja migran kerap terjadi, seperti kerja paksa, perdagangan manusia yang dialami para Anak Buah Kapal (ABK) bahkan adanya praktik-praktik penangkapan ikan secara illegal.

Praktik perbudakan para ABK asal Indonesia itu diungkap melalui film dokumenter berjudul “Before You Eat” yang diproduksi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) didukung oleh Greenpeace Indonesia yang produksinya dimulai sejak 2019 dan ditayangkan secara perdana di Indonesia sejak Maret 2022.

Pemutaran film Before You Eat berlangusng di Aceh berkolaborasi dengan Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Sahabat Laut, Rumoh Transparansi dan Literasi Visual. Penayangan perdana digelar di Sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Sabtu (14/05/2022).

Pemutaran film dan diskusi bertajuk “Perbudakan Modren Di Laut Dan Makanan Kita, Bagaimana Masyarakat Sipil Aceh Bersikap?” menghadirkan empat narasumber yakni Sutradara Film Before You Eat. Kasan Kurdi, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Hariyanto Suwarno Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama, Mantan Pekerja Migan/ABK di Kapal Asing Khairol Aman.

Peserta nobar diikuti dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh. Film bedurasi 97 menit ini diproduksi sejak 2019 dan ditayangkan secara perdana di Indonesia sejak Maret 2022.

Film ini menyorot kondisi para ABK yang meninggal karena sakit dan tidak diobati hingga dilarung ke laut tanpa persetujuan keluarga. Kekerasan yang dialami, kontrak kerja yang tidak jelas, dan tipu muslihat agen-agen perekrutan, serta prosedur pengiriman ABK yang tidak transparan membuat praktik ini disebut sebagai perbudakan modern.

Aksi perbudakan dan pelanggaran HAM ini turut dirasakan oleh Khairol Aman (21), selaku mantan ABK asal Aceh yang berhasil pulang setelah dua tahun lamanya bekerja di kapal ikan berbendera Cina.

“Saya teringat kembali mengenai apa yang saya alami dulu selama bekerja di kapal asing, setelah menonton film Before You Eat ini,” ungkap Khairol.

Khairol menceritakan ia mulai berangkat pada tahun 2018, informasi tersebut diperoleh dari pihak sekolah adanya peluang kerja di kapal ikan Cina dengan gaji yang ditawarkan per bulan 350 dolar Amerika Serikat atau Rp4,9 juta.

Saat itu usianya 18 tahun baru lulus Sekolah Perikanan Menengah (SPUPM) Negeri Ladong, Aceh Besar. Khairol dan dua teman lainnya berlayar menggunakan kapal ikan Lu Lan Yuan Yu 088 berlayar kearah Korea Selatan hingga ke Peru, Amerika Selatan. Selama bekerja Ia tidak berkomunikasi dengan keluarga.

“Kita tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga, perlakuan yang diberikan sangat tidak layak, dan gaji tidak sesuai dengan dijanjikan, seperti dijanjikan akan dikirim juga gaji kepada keluarga, dan gaji untuk keluarga ini sama sekali tidak diberikan,” sebutnya.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, mengatakan sejauh ini undang-Undang belum memenuhi keadilan, tatakelola yang masih caut marut, untuk itu pemerintah didorong untuk membenahi dan bersikap tegas dalam perlindungan ABK hingga sampai kepada penegakan hukum bagi pelaku.

“Pemerintah Indonesia harus segera melakukan tindakan konkret. Jika tidak, bisa dikatakan bahwa Pemerintah melanggengkan praktik buruk ini dan turut melakukan pembiaran pelanggaran HAM,” ujar Hariyanto

Sementara itu Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama pihaknya akan melakukan advokasi kebijakan dengan beberapa kajian-kajian, penyelidikan/investigasi dalam penanganan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan juga perlunya sosialisasi ada instrument hukum dalam melindungi pekerja migran yaitu UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dan bahu-membahu semua pihak untuk mengawal serta memberantas oknum-oknum yang terlibat. Sebab, kemerdekaan, kehidupan, dan kebebasan jiwa, adalah sebuah hak asasi manusia.

“Mari kita berkolaborasi melihat bahwa untuk mendalami isu HAM dalam menangani kasus ini, mengawal hingga sampai penegakan hukum yang menyebabkan efek jera bagi pelaku,” tuturnya.

Kemudian Sutradara Film Before You Eat, Kasan Kurdi mengatakan Film Before You Eat yang berarti sebelum kamu makan ini mengajak kita merenung sejenak dan berpikir bahwa sebelum kamu makan, lauk-pauk ikan laut di atas piring kita sehari-hari itu ada praktik perbudakan, eksploitasi tenaga kerja, human trafficking.

“Ada pengorbanan darah dan air mata dari teman-teman ABK perikanan,” ungkap dia.

Sutradara Film, Kasan Kurdi mengajak penonton untuk bijak dan teliti apakah makanan laut yang terhidang di meja makan kita sudah terbebas dari aksi perbudakan. Makan secukupnya dan tidak membuang-buang makanan hasil laut, merupakan salah satu cara untuk menghargai nelayan dan ABK kita yang bekerja.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Politeknik Aceh Selatan Borong Anugerah LLDIKTI 13 Award Tahun 2024

11 Desember 2024 - 15:16

Bustami-Fadhil Terima Hasil Pilkada Aceh, Tidak Ajukan Gugatan ke MK

11 Desember 2024 - 15:06

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 Desember 2024 - 14:31

BMKG Gelar Goes to School Di SMKN 1 Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan 

11 Desember 2024 - 13:21

Rekonstruksi Pembunuhan Brutal di Aceh Tengah, Terungkap 24 Adegan Mencekam

11 Desember 2024 - 07:35

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Aceh Tengah, Pelaku Terancam Dicambuk 200 Kali

11 Desember 2024 - 07:06

Trending di Daerah