ACEH SELATAN – Dalam rangka percepatan penerapan dan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh pada umumnya dan kabupaten Aceh Selatan khususnya, Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid Dan Meunasah tahun anggaran 2022.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi Undang-undang Nomor 4 Tahun 1909 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2000 Tentang Pemerintahan Aceh,” ucap kepala DSI Aceh Selatan, Ustadz Indra Hidayat, M.Ag, Selasa (28/6/2022).
Indra Hidayat menambahkan, peningkatan kapasitas Imam Mesjid dan Meunasah juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan semangat pelaksanaan shalat Berjama’ah, sehingga dapat meningkatkan kualitas iman dan taqwa masyarakat di Aceh Selatan.
“Spirit shalat berjama’ah adalah pondasi dalam melaksanakan syariat Islam, sehingga dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Imam dalam rangka mengajak umat untuk meramaikan masjid,” jelasnya.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imam Mesjid dan Meunasah Tahun 2022 dilaksanakan sebanyak 6 (enam) Angkatan yaitu dari tanggal 27 Juni hingga 19 Juli 2022, untuk angkatan I sejak tanggal 27 hingga 29 Juni 2022, Angkatan II tanggal 30 Juni hingga 02 Juli 2022, Angkatan III tanggal 03 hingga 05 Juli 2022. Angkatan IV tanggal 06 hingga 07 Juli 2022, Angkatan V tanggal 14 hingga 16 Juli 2022 dan angkatan VI tanggal 17 hingga 19 Juli 2022.
“Peserta setiap angkatannya sebanyak 51 orang dan total keseluruhan peserta sebanyak 6 (enam) angkatan berjumlah 306 orang peserta yang terdiri dari Imam Mesjid dan Meunasah masing-masing Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan,” terangnya.
Sementara itu, untuk narasumber terdiri dari berbagai unsur yang sudah profesional di bidang pendidikan agama, antara lain dari : Dosen Tetap Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Guru Pesantren Ruhul Islam Anak Bangsa dan Tim Tahsin IKAT (Ikatan Alumni Timur Tengah) Aceh, Pimpinan Pesantren di Aceh Selatan, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan ,Ketua Huda Aceh Selatan, dan Dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan. (Redaksi)