BANDA ACEH – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ummat (DPW Garda Ummat) Aceh mengencam keras pernyataan Menag RI atas penganalogian suara azan dengan gonggongan anjing tetangga yang merupakan salah satu hewan haram bagi ummat agama Islam, itu sangat-sangat tidak bermoral dan menjijikkan, Jum’at (25/02/2022).
Muhammad Ichsan, S.Hum selaku ketua DPW Garda Ummat Aceh meminta agar Menag RI Yaqut Cholil Qoumas untuk menarik kembali ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama kaum muslimin di indonesia dan Aceh yang banyak tersakiti atas ucapannya beberapa waktu yang lalu.
Lanjut Ichsan, Menag Yaqut sepertinya belum layak untuk menduduki posisi menteri, apalagi ini menteri agama yang mana sangat vital sekali di antara menteri-menteri yang lain ini, sebab berhubungan dengan kerukunan dalam antar beragama tentunya peraturan-peraturan yang diberikan harus pro terhadap Agama terutama agama islam yang merupakan manyoritas di Indonesia, ini malah mengeluarkan peraturan yang kontra terhadap pengumandangan suara Azan apalagi menyamainya dengan gonggongan anjing.
“Itu sunguh tidak beretika sekali, sepatutnya seorang Menag harus bisa menjaga kerukunan dan hati rakyat yang dia pimpin,” kata Syech Ichsan sapaan kesehariaannya.
Penyataan lain, juga di sampaikan oleh sekretaris DPW Garda Ummat Aceh Sayed Maulana S.Pd, kami para pemuda tidak akan gentar dalam mengumandangkan azan dengan menggunakan toa di setiap mesjid-mesjid ataupun mushola melebihi 100 db (desibel) yang dibilang Bapak Menag, toh dengan suara azan membuat iblis lari terkentut-kentut.
“Saya rasa Bapak Menag sendiri yang merasa terganggu dengan suara lantunan azan sehingga menyamai dengan suara Anjing, nauzubillah,” tegas Sayed. (*)