Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Jan 2022 05:04 WIB ·

Diduga Ilegal Logging di Kawasan Pembangunan Jalan Trumon-Singkil, Rawan Terjadi Konflik Satwa Liar


					Diduga Ilegal Logging di Kawasan Pembangunan Jalan Trumon-Singkil, Rawan Terjadi Konflik Satwa Liar Perbesar

BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menemukan ada transaksi jual beli kayu ilegal pada pembangunan jalan Trumon – Batas Aceh Singkil yang masuk dalam skema mutiyears. Berdasarkan laporan dari masyarakat, ditemukan kayu-kayu yang dipotong itu diangkut ke Medan yang diduga diperjual-belikan.

Kayu yang dipotong itu berukuran 2 meter hingga 4 meter yang dikeluarkan menggunakan alat berat (beko). Kayu tersebut diperkirakan berdiameter 30 centimeter hingga 50 centimeter.

Baca Juga:  Bupati lepas Kontingen Aceh Selatan ke PORA XIV Pidie

“Ini kejadiannya berada di kilometer 41, ada dua beko di sana yang mengangkut kayu tersebut,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, Jum’at (28/01/2022).

Kata Om Sol, sebutan akrab Ahmad Shalihin, berdasarkan peta ruas jalan prioritas pembangunan jalan tembus yang masuk skema tahun jamak, kejadian temuan kayu yang diduga diangkut ke Medan tersebut berada di P.045.12.

“Laporan dari masyarakat kayu itu diangkut pada malam hari,” jelasnya.

Baca Juga:  FP USK Gelar Raker, Dekan: Transformasi PTNBH menuju Akreditasi Internasional

WALHI Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan tembus yang masuk dalam skema multiyears. Terutama jalan tembus Trumon – Batas Aceh Singkil yang melintasi area Konservasi Rawa Singkil.

Om Sol mengaku khawatir pembangunan jalan tersebut yang melintasi area konservasi dapat mengganggu keanekaragaman hayati, terutama satwa kunci Harimau, Gajah, Urangutan (orang utan) dan Badak.

Apa lagi saat ini keberadaan satwa tersebut semakin kritis dan konflik satwa dan perdagangan ilegal masih tinggi di Aceh.

Baca Juga:  Pemuda Aceh: Angkat Bicara Terkait Kontroversi Menag Karena Dianggap Bandingkan Suara Adzan Dengan Gonggongan 'Anjing'

Kondisi ini tentunya, sebut Om Sol akan semakin menyuburkan terjadi konflik dan kematian satwa yang dilindungi, maka pemerintah terutama KPH VI harus pro aktif melakukan pengawasan.

Di area konservasi yang melintasi jalan tembus tersebut juga terdapat endemik anggrek pinsil (Vanda hookeriana) dan kantong semar (Genus nepenthe). Bila dibiarkan tanpa ada perlindungan, dikhawatirkan tanaman langka ini juga bakal punah.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

KRUSIAL badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Desain Surat Suara Pilpres 2024

29 November 2023 - 11:54 WIB

ASN Pemkab Aceh Selatan Jalani Test Urine Untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

29 November 2023 - 07:59 WIB

Barisan Muda Hadi Surya Salurkan Sembako dan Bantu Bersihkan Lumpur Sisa Banjir Bandang

29 November 2023 - 05:43 WIB

Pemkab Aceh Selatan Gelar HUT KORPRI ke 52

29 November 2023 - 05:15 WIB

Peduli Bencana Banjir Bandang Trumon Raya, BEM Poltas Salurkan Bantuan

28 November 2023 - 15:21 WIB

Lanjutkan Roda Organisasi, PC PMII Aceh Timur Gelar Mapaba IV

28 November 2023 - 11:16 WIB

Trending di News