Menu

Mode Gelap

News · 30 Agu 2024 WIB ·

Di Lantik Tri Tito Karnavian, Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh


					Di Lantik Tri Tito Karnavian, Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh Perbesar

Krusial | Banda Aceh – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Safriati Safrizal sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh di Gedung Sasana Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jumat 30 Agustus 2024

Tri berharap Safriati dapat mendukung program kegiatan posyandu di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.

Baca Juga:  KAI Commuter Tandatangani Kerja Sama dengan JRTM Jepang

Pelantikan Safriati Safrizal tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Safriati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh

“Kita sudah kenal semua dengan bu Safriati Safrizal, jadi tidak usah dikenalkan lagi, beliau pasti paham dengan tugas di PKK dan untuk Posyandu kita semua baru juga memulai sehingga bersama-sama pula kita membangun pondasi dari Posyandu ini,” kata Ketua Umum PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi, Konsorsium Bawang Merah Aceh Gelar Seminar Budidaya dan Paska Panen

Dalam pidatonya Tri Tito mengatakan bahwa semua program PKK hendaknya semakin dimantapkan. Begitu juga dengan perencanaan program tahun 2025.

“Saya harap ini bisa di mantapkan dari sekarang sehingga para penerus nanti tidak lagi susah payah dalam menyiapkan anggaran untuk keberlangsungan dan pelaksanaan program PKK dan Posyandu 2025,” ujarnya.

Sementara untuk pengurus PKK di Kabupaten Kota yang telah habis masa bakti Tri meminta agar segera dilakukan pelantikan.

Baca Juga:  WALHI Sambut Baik Respon Cepat KLHK Tangani Kebauan di PT Medco E&P Malaka

“Saya titipkan pada pengurus ditempat masing-masing yang sudah berakhir masa bakti nya bisa segera di urus pelantikannya sehingga bisa bertugas dengan baik,” tutupnya.***

Artikel ini telah dibaca 15 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

BSI Optimalkan Seluruh Layanan, Dukung Kelancaran Transaksi Finansial PON XXI 2024

8 September 2024 - 13:50 WIB

Jelang Pilkada Aceh Selatan, Masyarakat Ingatkan ASN Jaga Netralitas

8 September 2024 - 13:25 WIB

Dosen dan Mahasiswa USK Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Limbah Propolis Madu Linot Di Desa Lambadeuk

8 September 2024 - 10:18 WIB

BMK Aceh Selatan Bangun 62 Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah

8 September 2024 - 08:28 WIB

Pada Upacara Pengibaran Bendera Kontingen PON XXI, Pj Gubernur : Bendera boleh Berbeda tapi Kita adalah Satu, Indonesia

8 September 2024 - 06:47 WIB

Bakal Paslon Wali Kota Banda Aceh Teken Perjanjian Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki

8 September 2024 - 06:01 WIB

Trending di News