Krusial.com — Cut Fitri Keumala, gadis asal Desa Gosong Telaga Barat, Singkil Utara, Aceh Singkil, resmi dinikahi seorang warga negara asing (WNI) dari Australia Martin Teren.
Prosesi akad nikah pasangan beda negara ini resmi terlaksana bertempat di Mesjid Agung Nurul Makmur, Pulo Sarok, Singkil, Aceh Singkil, Jum’at lalu (20/6/2025).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, sekaligus sebagai penghulu ahli madya Kemenag Aceh Rahmad Sadli membenarkan adanya pernikahan beda negara tersebut.
“Ya, pengantin laki – laki Martin Teren berkewarganegaraan Australia, dan Cut Fitri Keumala Sari Berkewarganegaraan Indonesia tepatnya berdomisili di Desa Gosong Telaga Barat, Singkil Utara, Aceh Singkil, sebut Rahmad Sadli, Rabu (25/6/2025).
Kemudian Rahmad Sadli mengungkapkan, proses Ijab dan Qabul berjalan dengan baik dan lancar. Serta pembacaan Sighat Takliq Thalaq oleh Martin Teren menggunakan Bahasa Inggris dan di terjemkan oleh Penerjemah ke dalam Bahasa Indonesia.
Sementara untuk dokumen yang harus di lengkapi oleh warga Singkil yang akan menikah dengan WNA tersebut, meliputi CNI (Sertifikat Tidak ada Halangan Menikah) oleh Kedutaan Indonesia di Jakarta (Terjemahan).
Kemudian fotokopi Pasport, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Identitas negara asal (Licens), fotokopi Pasport/Kartu Identitas Ayah dan Ibu, Bukti Status Belum Pernikahan dan Foto Identitas 2 x 3 (4 pcs) dan 4 x 6 (4 pcs). “Serta sertifikat muallaf, jika sebelunya beragama non nuslim, ” tambahnya.
Selanjutnya setelah dokumen lengkap, kemudian langsung di lakukan pemeriksaan dan pendaftaran. Serta bimbingan perkawinan di Ruang kerja kepala, lalu diterjemahkan oleh calon pengantin Wanita.***
Tinggalkan Balasan