ACEH SELATAN – Piagam penghargaan dari Dirjen perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas penyaluran dana desa tercepat se indonesia di tahun anggaran 2021. Piagam tersebut diterima oleh Bupati Aceh Selatan di ruang rapat Setdakab, Jumat (08/04/2022).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Zulfitri Nasran, SE, M.B.A kepada Tgk Amran yang turut di saksikan Ka. DPMG Aceh, Dr.Ir.Zulkifli, M.Si, Ka DPMG Aceh Selatan, Hj Agustinur, Ka. Bappeda Aceh Selatan, Masrizal, Camat Kluet tengah, Mukhlis Anwar, serta keuchik serta para pendamping desa.
Zulfitri Hasan, SE, M.B.A memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten aceh selatan atas penyaluran dana desa tercepat se indonesia di tahun anggaran 2021. Beliau mengatakan bahwa mempertahankan predikat tersebut lebih sulit dari pada meraihnya.
Plt. Kakanwil berharap jalinan siraturrahmi KPPN Aceh dengan pemerintah kabupaten aceh selatan agar lebih ditingkatkan lagi.
Sementara Bupati Aceh Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian prestasi yang diraih tidak lepas dari upaya dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, untuk itu beliau juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras para pendamping desa dan KP3MD, camat beserta jajaran dan para keuchik, kepala DPMG Aceh Selatan dan jajaran, para opd terkait lainnya inspektorat, Bappeda, dan BPKD, juga tentunya KPPN Tapaktuan, sehingga pemerintah kabupaten aceh selatan berhasil meraih peringkat terbaik pertama se-indonesia atas kategori penyaluran dana desa tahun anggaran 2021.
Selain itu beliau juga menyampaikan raihan prestasi membanggakan ini juga tidak terlepas dari perencanaan yang sistematis yang dibarengi dengan kerjasama lintas sektor yang baik, mulai dari review RPJM sampai kepada penyaluran dana desa tahun anggaran 2021.
Tgk. Amran berpesan agar kiranya prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan penyaluran dana desa serta tata kelola keuangan desa yang lebih baik sehingga gampong dapat menggali dan mengembangkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. (*)