JAKARTA- Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir, tiga perwira tinggi (Pati) Polri mendapatkan nonaktif lantaran pihak kepolisian tengah mengusut kasus ini.
Sepekan terakhir, kasus kematian Brigadir J mendapat sorotan tajam, dimana sebelumnya menurut Polri, Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo, sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Dari pernyataan Polri, aksi baku tembak ini bermula dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.Namun dalam perkembangannya terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa yang baru diungkap pada Senin (11/7/2022) ini.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa maut yang menimpa Brigadir J tersebut.
Untuk mendapatkan keadilan hukum, keluarga Brigadir J telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana. Selain itu, Polri juga memenuhi permintaan keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.
Berikut nama-nama tiga pejabat kepolisian yang dinonaktifkan imbas kasus kematian Brigadir J.
Setelah didesak oleh keluarga Brigadir J dan pihak-pihak lainnya , pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Jabatan Ferdy sementara waktu diemban oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022).
Kapolri mengambil kebijakan tersebut demi menjaga objektivitas dan transparansi proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Ferdy mengaku menerima dan menghormati langkah tersebut, dia menilai langkah Kapolri menonaktifkannya merupakan yang terbaik saat ini.
Sementara itu pada Rabu (20/7/2022) Mabes Polri kembali menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya. Penonaktifan ini diduga terkait permintaan keluarga Brigadir J kepada Kapolri untuk menonaktifkan Hendra yang disebut telah melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi.
Kendati demikian, tudingan tersebut sempat dibantah oleh Divisi Propam Polri. Menurut Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang, dirinya melakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi. Brigjen Hendra datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan karena pihak keluarga meminta Karo Paminal datang untuk menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J.
“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja,” ujarnya.
Selain itu, masih pada Rabu (20/7/2022) Mabes Polri juga Menonaktifkan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, yang dinilai oleh pihak keluarga Brigadir J, tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.(Redaksi)