Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara resmi mendeklarasikan dan mengusung Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Deklarasi berdasarkan hasil keputusan DPP PNA melalui Surat Keputusan Nomor 1.103/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan (2/8/2024).