Menu

Mode Gelap

Berita · 22 Jan 2022 ·

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Seninlai Rp6,6 Miliar


					Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Seninlai Rp6,6 Miliar Perbesar

BANDA ACEH – Tim Bea Cukai Aceh bersama dengan Bareskrim Polri, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Lhokseumawe dan Satuan Tugas Kapal Patroli BC 30004. Menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Jum’at (21/01/2022) mengatakan, penggagalan itu didukung oleh Dit. Polairud Polda Aceh berhasil melakukan penindakan atas upaya penyelundupan barang kena cukai ilegal berupa hasil tembakau sebanyak 3.3 juta batang rokok ilegal.

“Merek “Nikken” jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan bungkus warna putih yang berhasil digagalkan pada Selasa (11/01) di wilayah Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,” kata IsIrwantoro.

Dari penindakan tersebut ditaksir perkiraan nilai barang senilai Rp 6.615.500.000 (enam milyar enam ratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah) serta  taksiran kerugian negara dari Cukai dan Pajak Rokok sebesar Rp 3.514.500.000 (tiga milyar lima ratus empat belas juta lima ratus ribu rupiah).

Dalam operasi tersebut, tiga anak buah kapal masing-masing berinisial R, SB, dan S diamankan oleh aparat.

“Dari operasi tersebut petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal, kemudia di bawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ketiga anak buah kapal tersebut kini sudah ditahan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 Jo. UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan Denda 2 sampai 10 kali Nilai cukai. Kami juga mengajak masyarakat jika menemukan ada rokok ilegal segera informasikan ke Bea Cukai,” kata Isnu Irwantoro.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

BI Optimistis Perekonomian Indonesia semakin Baik

2 Desember 2024 - 09:29

Suami-Istri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Rampok Uang Bank Rp 87 M

2 Desember 2024 - 06:28

Tingkatkan PAD, DPRK Rekomendasikan Lahirnya Badan Pendapatan

2 Desember 2024 - 06:05

BPS Laporkan Beras Alami Deflasi 0,45% Jelang Natura 2024

2 Desember 2024 - 04:45

Selamat Pasangan Muallem-Dek Fadh, Abuya H. Mawardi Wali Berpesan Segera Menyatukan Kembali Rakyat Aceh

2 Desember 2024 - 04:34

Jelang Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Jubir Pasangan MANIS

1 Desember 2024 - 17:32

Trending di News