Krusial | Pidie Jaya – A. Kadir Jailani (PA) kembali dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya untuk periode 2024-2029 dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Aula rapat kantor DPRK, Kamis (31/10/2024).

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pidie Jaya, Samsul Maidi, yang juga mengambil sumpah dua pimpinan DPRK lainnya, Kevin Fahlevi Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua dan Rusydi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II.

Prosesi pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2./1228/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

Penjabat Bupati Pidie Jaya, Jailani Beuramat, turut menyampaikan apresiasinya dalam momen bersejarah ini. Ia berharap sinergi yang kuat antara DPRK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin untuk melayani masyarakat secara optimal.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah modal utama untuk mendapatkan kepercayaan publik. Dua elemen penting ini perlu berkontribusi bersama untuk kemajuan Pidie Jaya,” ujarnya.

Jailani Beuramat juga menegaskan bahwa dengan pelantikan ini, tanggung jawab besar DPRK untuk mengayomi masyarakat dari 222 gampong di delapan kecamatan Pidie Jaya harus terwujud dalam bentuk program yang berpihak pada rakyat.

“Pelantikan ini menjadi babak baru yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Negeri Japakeh melalui kepemimpinan yang amanah, transparan, dan berdedikasi untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.***