Krusial.com — Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Ditjen TPD) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan klarifikasi atas beredarnya informasi mengenai dugaan situs palsu Coretax dengan berbagai alamat, termasuk “coretaxdjp.go.id”. Kemkomdigi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Berdasarkan pemeriksaan pada sistem domain pemerintah, alamat “coretaxdjp.go.id” tidak terdaftar dan tidak pernah menjadi bagian dari domain resmi pemerintah. Untuk memastikan kebenaran informasi, Ditjen TPD telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Keamanan domain.go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap layanan digital pemerintah tetap terjaga,” kata Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ditjen TPD mengapresiasi langkah cepat DJP dalam menindaklanjuti isu ini serta mendorong pelurusan informasi yang terlanjur beredar di media maupun media sosial. Kemkomdigi menegaskan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi terkait layanan pemerintah, terutama yang melibatkan domain resmi.

Pelurusan ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas domain pemerintah dan memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.***