Krusial.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Banda Aceh untuk menerapkan proses belajar mengajar (PBM) secara daring mulai 1 September 2025.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Rakyat Aceh di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, membenarkan instruksi tersebut.

“Iya benar, pada 1 September 2025 kegiatan PBM dilaksanakan secara daring,” kata Sulaiman Bakri, Senin (1/9/2025).

Selain itu, Sulaiman juga meminta para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas melalui mekanisme work from home (WFH). Kehadiran guru akan dipantau melalui absensi wajah yang dikelola oleh admin dinas.

“Instruksi ini hanya berlaku sementara pada 1 September 2025. Untuk pelaksanaan PBM tanggal 2 September akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi,” ujarnya.

Kepala Sekolah Dasar Harsya Ceria, Safrina Siregar, menyebutkan bahwa pihaknya menerima instruksi tersebut pada Minggu malam. “Lalu kami memberitahukan kepada semua orang tua dan wali murid bahwa aktivitas sekolah libur, namun pembelajaran tetap berjalan dengan sistem daring,” ujar Safrina, Senin (1/9/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Siti Hanum, guru di SDN 2 Banda Aceh. “Meski mendadak, sekolah tetap siap dengan sistem daring karena sudah memiliki pengalaman sebelumnya,” ujar Hanum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, juga meminta orang tua atau wali murid memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan tidak ikut menyaksikan atau mengikuti aksi demo.***