Krusial | Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan melakukan penerapan dan pengundian nomor urut pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pemilihan tahun 2024.

Pencabutan nomor urut dilakukan pada rapat pleno terbuka di kantor KIP Kabupaten setempat pada Senin, 23 September 2024.

Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut pasangan calon Darmansah, S.Pd,MM – Sudirman (IDAMAN) yang di using oleh Nasdem Aceh Selatan, PDA Aceh Selatan dan Partai Ummat mendapatkan nomor urut 1.

Kemudian pasangan calon Mirwan Ms., M.Sos – H. Baital Mukadis, SE (MANIS) diusung oleh partai koalisi besar parnas, yaitu Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, PDIP, Gelora, Hanura dan satu partai lokal yaitu Partai Adil Sejatera (PAS) Aceh mendapatkan nomor urut 2.

Sementat itu pasangan calon Tgk Amran-Akmal AH (AMAL) diusung oleh PA dan PNA mendapatkan nomor urut 3.

Dan terakhir pasangan calon Hendry Yono, S.Sos,M.Si – Mirwan, SH (IMAN) jalur independen mendapatkan nomor nurut 4.***