Krusial | Jakarta – Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi yang cukup besar, sehingga kebutuhan akan obat-obatan yang efektif dan aman semakin juga meningkat. Pada sisi tersebut, teradat tantangan yang sedang dihadapi yakni adanya ketergantungan terhadap impor bahan baku obat dari luar negeri.

Dikutip dari keterangan tertulis www.brin.go.id pada Minggu, 19 Mei 2024, BRIN dalam mengatasi dan menangani tantangan itu, tengah menyiapkan adanya upaya konkrit untuk memperkuat riset dan inovasi dalam pengembangan bahan baku obat di tingkat nasional.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Indi Dharmayanti, dalam webinar yang  mengusung tema “Penguatan Riset dan Inovasi Bahan Baku Obat untuk Kemandirian Nasional” yang diselenggarakan pada Kamis (16/5/2024).

Menurut Indi, webinar itu tidak hanya mengulas tentang kebijakan dan strategi nasional untuk mencapai kemandirian dalam bahan baku obat, tetapi membahas pula langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk mewujudkan tujuan tersebut.

“Saya yakin dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, kita dapat mencapai kemandirian dalam bahan baku obat. Di samping itu juga memastikan akses terbaik terhadap obat-obatan yang diperlukan oleh masyarakat. Mari kita bersama-sama mengeksplorasi peluang-peluang yang ada, dan merumuskan langkah-langkah konkrit untuk mencapai kemandirian nasional dalam bahan baku obat,” ujar Indi.

Kepala Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PRBBOT) BRIN, Sofa Fajriah turut menyampaikan, di tengah dinamika zaman yang terus berkembang, penguatan riset dan inovasi dalam bidang bahan baku obat menjadi sangat penting terutama untuk kemandirian nasional.

“Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi besar dalam sumber daya alam dan kekayaan alam, yang penting bagi kita untuk dimanfaatkan secara optimal. Lebih dari sekedar itu, penggunaan riset dan inovasi harus menjadi pilar utama untuk mencapai kemandirian dalam produksi bahan baku obat,” ujar Sofa.

Sofa meyakini dengan adanya kolaborasi, pengetahuan, dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, maka akan tercapai tujuan bersama. Untuk menjadi lebih mandiri dalam memproduksi bahan baku obat.

Dalam webinar tersebut juga menghadirkan Roy Himawan selaku Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang memaparkan materi Kebijakan Nasional Kemandirian Bahan Baku Obat. Menurut Roy, potensi obat bahan alam di Indonesia sangat besar. Diperlukan juga kolaborasi lintas sektoral sehingga dapat membawa kemajuan obat bahan alam Indonesia.

“Kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk ekosistem biofarmasi diperlukan, yaitu dengan pertukaran pengetahuan saintifik. Seperti industri, swasta, akademisi, dan pemerintahan, bekerja sama untuk memahami pengetahuan yang baru ditemukan,” ujar Roy.

Pengetahuan tersebut dibagikan dalam publikasi yang ditinjau bersama melalui pertemuan ilmiah, paten, dan lisensi kekayaan intelektual. Kemudian diperluas, pertukaran pengetahuan ilmiah tersebut memicu terciptanya ide-ide untuk obat-obatan baru

Ia menyampaikan, dengan adanya kolaborasi riset antara industri, peneliti, dan pemerintah, diharapkan industri dapat lebih yakin untuk mengembangkan riset menjadi produk yang aman dan efektif untuk pasien.

“Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan memberikan ruang khusus untuk pengaturan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, sebagai upaya dalam mendorong terciptanya ketahanan kesehatan yang dilakukan pemerintah. Selain itu, untuk mewujudkan kemandirian bahan baku obat Kemenkes perlu mendorong pengembangan biofarmasi dan obat untuk memenuhi kebutuhan Transformasi Kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, dalam mengembangkan potensi bahan baku obat dan bahan obat bahan alam di Indonesia perlu adanya sinergi atau kerja sama dan koordinasi yang intensif antara pemerintah, akademisi, peneliti, industri.

“Untuk pemenuhannya mencakup peningkatan kapasitas pengembangan dalam negeri melalui berbagai kebijakan, sebagai upaya exposure global. Berbagai kerja sama juga diperlukan untuk mendorong transfer teknologi biofarmasi, yang perlu disertai regulasi, pasar produk lokal, SDM, dan lingkungan yang mendukung inovasi,” tegas Roy.

Direktur Utama PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Pamian Siregar, turut mengatakan, industri BBO China bisa berbiaya rendah karena disebabkan oleh ekosistim industri yang mendukung, ditambah dukungan kebijakan pemerintah.

“Harga yang rendah tersebut menjadi competitive advantage industry BBO China sehingga dapat mengendalikan supply BBO dunia. Dukungan pemerintah tersebut di antaranya mekanisme persetujuan BBO lebih cepat, standar internasional disederhanakan, dan adanya investasi infrastruktur (Industrial Cluster),” ujar Pamian.

Ia menyampaikan, jika China merupakan market leader BBO di dunia, namun kurang dikenal untuk finished product. Sebaliknya, India diakui atas kemampuannya dalam pengembangan formulasi finished product dan pemasaran produk di pasar dengan regulasi lebih ketat.

“Berbagai tantangan riset industri farmasi di Indonesia di antaranya anggaran riset Indonesia yang kecil yaitu 0,25% dari GDP tahun 2018, dan riset pemerintah mendominasi sebesar 83,88%, sedangkan swasta hanya 9,15%,” kata Pamian.

Anggaran riset perusahaan dan jumlah peneliti yang kecil menyebabkan riset industri farmasi nasional rendah. Kolaborasi riset ABG yang lebih baik diperlukan melalui reorientasi riset berbasis industri untuk meningkatkan efektifitas riset nasional.

“Saat ini KFSP (Kimia Farma Sungwun Pharmacopia) telah memperoleh 17 BBO bersertifikat GMP Badan Pengawas Obat dan Makanan (2 molekul Sertifikat Korea). Dengan 16 BBO di antaranya sudah mendapatkan setrifikat halal. Sebanyak 5 BBO merupakan bagian dari 10 BBO Prioritas Kemkes untuk diproduksi di dalam negeri, dan muda-mudahan dapat dikerjasamakan dengan BRIN, maupun pihak lainnya,” ujar Pamian.