Krusial.com — Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial A (38) yang diduga terlibat perjudian online jenis slot di sebuah warung kopi di Jalan Manekro, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam penindakan sekitar pukul 22.30 WIB tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Penindakan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik judi slot di warung kopi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Resmob mendatangi lokasi dan mengamankan pria yang diketahui merupakan warga Kabupaten Nagan Raya dan bekerja sebagai wiraswasta.

Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah diamankan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi mengatakan, penanganan dugaan perjudian online merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online serta melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum kepada pihak berwenang. ***