Krusial.com — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengingatkan pelajar agar menjauhi narkoba dan menghentikan perundungan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan, pembentukan karakter dan kepedulian terhadap sesama sama pentingnya dengan prestasi akademik dalam menentukan masa depan generasi muda.

Pesan itu disampaikan Ruddi saat menjadi inspektur upacara bendera di SMA Negeri 2 Banda Aceh, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti data Ditresnarkoba Polda Aceh yang mencatat 979 kasus narkotika dengan 1.253 tersangka sepanjang Januari–September 2026, termasuk 35 orang dari kalangan pelajar atau remaja.

Kapolda meminta siswa menjaga pergaulan dan berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masa sekolah harus dimanfaatkan untuk belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita melalui kegiatan positif.

“Jagalah pergaulan, beranilah menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, dan isi waktu dengan kegiatan positif,” pesannya.

Selain narkoba, Ruddi menyoroti persoalan perundungan di lingkungan pendidikan. Data Polresta Banda Aceh yang disampaikan dalam amanatnya mencatat empat kasus perundungan, dengan empat korban dan 14 pelaku.

Ia mengingatkan bahwa ejekan dan tindakan merendahkan orang lain tidak boleh dianggap sebagai candaan. Setiap siswa berhak merasa aman, dihargai, dan diterima di sekolah.

“Jadilah teman yang saling menghargai, bukan menyakiti. Hindari ejekan, hargai perbedaan, dan jangan menganggap perundungan sebagai candaan. Jika mengalami atau menyaksikan perundungan, jangan ragu meminta bantuan kepada guru atau orang tua,” tegasnya.

Ruddi juga mengajak guru membangun komunikasi terbuka dengan siswa, memperhatikan perubahan perilaku, serta menindaklanjuti laporan perundungan secara bijaksana. Peran pendidik dinilai penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus membentuk karakter peserta didik.

Ia berpesan agar pelajar menyeimbangkan prestasi akademik dengan kejujuran, kedisiplinan, akhlak, dan kepedulian terhadap sesama. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari pencapaian di sekolah, tetapi juga dari sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolda menegaskan, perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, ia berharap lingkungan pendidikan di Aceh terbebas dari narkoba dan perundungan sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi berintegritas dan berkontribusi bagi bangsa. ***