JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia ( DPP GMI ) setelah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (06/06/2022).
Pelaporan berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan H. Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, Berselang 2 hari kemudian DPP GMI kembali melaporkan bupati Polman ke Kejaksaan Agung RI.
Ketua Umum DPP GMI saat ditemui mengatakan bahwa dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bupati polewali mandar prosesnya harus dikawal secara transparan sampai selesai.
“Sesuai komitmen kami diawal tetap mengawal proses ini secara transparan ke publik,” ujar Ketua Umum DPP GMI, Albar, dalam keterangannya, Rabu (09/06/2022).
Dalam keterangannya, Albar mengatakan, Kantor Bupati Polewali Mandar pernah di geledah KPK dan memboyong satu koper serta satu dos berkas dari Kantor Bupati Polman dan kantor DPRD Polman lalu dibawa ke Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kasus tersebut.
Beberapa point yang akan dilaporkan DPP GMI yakni:
- Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang belum Dipertanggungjawabkan Sesuai dengan Ketentuan tahun 2020 pada Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPDM) Pemkab Polewali Mandar (Polman)
- Belanja Hibah TA 2019 yang belum Dipertanggungjawabkan Oleh 51 Penerima Hibah pada Satker PPKD Pemkab Polewali Mandar (Polman)
- Klarifikasi terkait kasus suap saat rapat paripurna RAPBD di DPRD Polman.
DPP GMI juga mengingatkan pemerintah daerah Polewali Mandar dan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menghentikan sikap politik dinasti karena hal tersebut berpotensi besar untuk mengangkat tingkat korupsi suatu daerah.
“Kami mengingatkan Pemda dan Pemprov di sulawesi Barat untuk menghentikan sikap politik dinasti agar demokrasi tetap berjalan sesuai ranahnya,” tutupnya.