Krusial.com — Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan membuka informasi pelaksanaan pembangunan 39 unit rumah layak huni bagi keluarga fakir dan miskin pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi penggunaan dana infak sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengatakan keterbukaan informasi kepada para camat, keuchik, dan penerima bantuan merupakan bagian dari upaya memastikan dana infak dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Nomor 451.5/538/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dokumen itu memuat data penerima bantuan, lokasi pembangunan, nomor kontrak, konsultan pengawas, perusahaan pelaksana, hingga nilai anggaran setiap paket pekerjaan.
Program pembangunan 39 unit rumah tersebut menggunakan dana infak dengan total anggaran Rp4.351.873.500 atau sekitar Rp4,35 miliar. Kontrak pekerjaan disebut telah ditandatangani, sehingga pelaksanaannya diharapkan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.
“Dana infak yang dikelola Baitul Mal merupakan amanah para munfiq yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kami berharap para camat, keuchik, dan masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan rumah ini, mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga rumah selesai dan dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan,” kata Gusmawi.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Menurut Gusmawi, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan mengumumkan daftar penerima bantuan. Masyarakat juga perlu mengetahui pihak yang melaksanakan pekerjaan dan memiliki akses untuk meminta penjelasan apabila menemukan persoalan selama pembangunan berlangsung.
Pengawasan bersama diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, kualitas bangunan terjaga, dan bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan pertanyaan atau melaporkan dugaan kejanggalan yang ditemukan di lapangan melalui saluran komunikasi yang tersedia.
“Jika ada kejanggalan, ada hal yang perlu ditanyakan, atau masyarakat ingin memperoleh kejelasan lebih lanjut tentang suatu program Baitul Mal Aceh Selatan, silakan hubungi saya langsung di nomor 0811-6820-434,” ujarnya.
Selain melalui komunikasi langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan mustahik yang tersedia di sejumlah lokasi untuk mendapatkan informasi dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Jaga Kepercayaan Masyarakat terhadap Baitul Mal
Gusmawi menilai informasi yang tidak utuh dan simpang siur mengenai pengelolaan zakat dan infak berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal.
Karena itu, ia mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi terbuka dan memastikan informasi yang disampaikan berdasarkan fakta.
“Kesimpangsiuran informasi tentang Baitul Mal saat ini sangat riskan dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak di Baitul Mal Aceh Selatan. Mari kita kedepankan informasi yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan pengawasan yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, informasi mengenai dua unit pembangunan rumah baru dan 33 unit rehabilitasi rumah yang saat ini masih dalam proses akan disampaikan lebih lanjut.
Baitul Mal Aceh Selatan berharap keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dapat mendukung kelancaran pembangunan rumah layak huni tersebut. Dengan demikian, pengelolaan dana infak diharapkan tetap terjaga akuntabilitasnya dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga fakir dan miskin yang menjadi penerima bantuan.***

Tinggalkan Balasan