Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Mei 2022 WIB ·

Antisipasi Penularan Wabah PMK, Kepolisian Perketat Pengawasan


					Antisipasi Penularan Wabah PMK, Kepolisian Perketat Pengawasan Perbesar

BANDA ACEH – Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi.

Salah satu wilayah Aceh yang sudah terjangkit wabah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah tersebut, pihak kepolisian akan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan di perbatasan Aceh – Sumatra Utara, hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu, (11/5/2022).

Winardy melanjutkan, tak hanya perbatasan, pengawasan juga akan dilakukan pada setiap rumah potong hewan (RPH) serta setiap hewan yang masuk rumah potong harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskeswan.

“Pengawasan ini adalah respon cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di perbatasan. Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah terjangkit wabah,” ucap Winardy.

Ia melanjutkan, untuk sementara waktu, pemerintah setempat telah menutup jalur pasar hewan dan tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar atau sebaliknya.

Winardy memaparkan ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK adalah demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut serta berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun.

“Ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada ternak, yaitu Biosekuriti dan medis. cara Biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans,” ucapnya.

Pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi juga dapat dilakukan baik pada hewan baru sembuh dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, serta dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain).

“Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan, pencegahan secara medis dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant, kekebalan akan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah,” terangnya.

Winardy juga mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar untuk segera mengkandangkan dan mengawasi ternaknya, untuk masyarakat di wilayah yang terjangkit juga diminta meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan.(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Sekjen APSF: Media Center PEPARNAS XVII Solo Harus Jadi Standar Dunia

9 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Tekan Kemiskinan, Prabowo Janji Gelontor Bansos Hingga Lanjutkan Program Mekaar

8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

BNN Ungkap Kasus 29,9 Kilogram Sabu di Bengkalis

8 Oktober 2024 - 04:30 WIB

Tiga Kota dengan Kualitas Terburuk di Indonesia

7 Oktober 2024 - 05:37 WIB

Presiden Jokowi Buka PEPARNAS XVII Solo 2024 dengan Semangat Kesetaraan

7 Oktober 2024 - 04:39 WIB

Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Ancaman Serius yang Menghancurkan Fondasi NKRI

5 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Trending di Nasional