Krusial.com | Aceh Selatan – Kabag SDM Polres Aceh Selatan, Kompol Eko Yustrianto melepaskan tukik (anak Penyu) di pesisir pantai Balai Konservasi Penyu (BKP) Rantau Sialang, Kecamatan Kluet Selatan, Kamis (16/3/2023).

Makdut dan tujuan pelepasan Tukik itu, guna untuk melestarikan Penyu, yang didiri Dandim 0107 Aceh Selatan, Letkol Arh Helmy Ariansyah, S.E, Kapolsek Kluet Selatan, AKP Adrianus. T, SE., Kabid Teknis Balai Besar TNGL, Andrinaldi Adnan, Plh. Kabid Wilayah I Balai Besar TNGL Sdr. T. Irmansyah, Persit kodim 0107 Aceh Selatan, dan Mahasiswa Fakultas Kehutanan.

Anak Penyu yang di lepasliarkan terdiri dari dua jenis penyu, yaknk Penyu Belimbing dan Penyu abu-abu, sebanyak 194 ekor, 3 ekor Penyu Belimbing dan 191 ekor Penyu abu-abu.

Pelepasan anak penyu kealam liar tersebut, dalam rangka memperingati hari bakti rimba ke 40 tahun 2023. Maksud dan tujuannya untuk melestarikan habitat penyu sekarang sudah mulai langka, sehingga kedepan diharapkan penyu ini dapat berkembang biak sekaligus menjaga ekosistem alam, kata Kabag SDM Kompol Eko Yustrianto.

Tambahnya, kawasan pantai Rantau Sialang Kecamatan Kluet Selatan, adalah satu-satunya kawasan pantai yang dimanfaatkan untuk penangkaran penyu. Dalam hal ini masyarakat dilarang untuk menangkap dan memperdagangkan penyu.

“Pelepasan tukik ini dilakukan agar kelestarian hewan-hewan laut yang ada di Kabupaten Aceh Selatan tetap terjaga baik.” pungkas Kompol Eko.