Krusial.com| Aceh Selatan –Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia meluncurkan Sistem Informasi Jaringan Pelayanan Terpadu (MIJALPADU) di Aula Bappeda, Tapaktuan, Rabu (9/11/2022).

Peluncur aplikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Syahputra, SSTP., M.Si mengatakan MIJALPADU diciptakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya didasari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Selatan

Ilham Syahputra, SSTP., M.Si adalah salah seorang peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II yang dilaksanakan oleh Puslatbangkhan LAN RI Banda Aceh yang sedang melaksanakan inovasi proyek perubahan strategis di Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

” Proyek perubahan kami adalah membuat inovasi pelayanan administrasi kepegawaian berbasis digital dalam rangka mempercepat proses pelayanan administrasi kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Selatan dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Jaringan Pelayanan Terpadu (MIJALYPADU) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” terangnya.

Ilham Syahputra, SSTP., M.Si juga memaparkan menu aplikasi MIJALYPADU yang akan diterapkan sampai dengan tahun 2024, meliputi:
Menu kenaikan Gaji berkala PNS, Menu pelayanan Cuti PNS, Menu Pelayanan Tugas Belajar dan Rencana Pengembangan Kompetensi PNS, Menu Pensiun PNS, dan
Menu Clinic Kepegawaian (konsultasi dan pengaduan bagi PNS Kabupaten Aceh Selatan).

“Terimakasih kami ucapkan atas dukungan Bapak Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dan Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP, yang telah mendukung penuh baik moril maupun materil terhadap pelaksanaan program MIJALYPADU ini,” ucap Ilham Syahputra, SSTP., M.Si

Ilham Syahputra, SSTP., M.Si melanjutkan, saat ini dunia semakin bergegas, kecepatan perubahan teknologi mengalahkan kecepatan kemauan dan kerja keras untuk mempelajarinya, sehingga diharapkan kemauan dan upgrade personal masing-masing menjadi sebuah tuntutan yang mau tidak mau, siap tidak siap.

“Kita harus upgrade diri, demi pelayanan publik prima dari Aparatur Sipil Negara, Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan, kesadaran dan kemauan bagi kita untuk terus membenahi diri,” tutup Ilham Syahputra, SSTP., M.Si .

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran melalui sambutannya yang dibacakan Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP mengapresiasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Selatan sebagai salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang telah melaksanakan proyek perubahan strategis.

Bupati juga mendukung inisiasinya kepala BKPSDM Aceh Selatan itu dalam membangun atau menciptakan inovasi pelayanan administrasi kepegawaian berbasis digital dalam rangka mempermudah, mempercepat proses pelayanan administrasi kepegawaian.

” Perkembangan Era Teknologi Digital yang masif telah memacu pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi di seluruh aspek tata kelola pemerintahan,” ucap Sekda Aceh Selatan itu.

Sekda melanjutkan Pengembangan sistem pemerintah berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government (e-gov) kini menjadi program prioritas pemerintah, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk mengakselerasi sistem manajemen Aparatur Sipil Negara di Indonesia.

” Pelayanan publik yang prima, efektif dan efisien tentunya dapat dicapai salah satunya dengan adanya trasformasi sistem kerja, baik digitalisasi pelayanan publik maupun digitalisasi proses bisnis Pemerintah,” jelasnya.

Dalam pidato tersebut, Bupati menilai bahwa aplikasi Sistem Informasi Jaringan Pelayanan Terpadu (MIJALYPADU) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ini sangat bagus dan bermanfaat sebagai inovasi dalam rangka optimalisasi pelayanan administrasi publik pada bidang kepegawaian.

“Setiap menu aplikasi MIJALYPADU ini akan mempersingkat ruang dan waktu, artinya pelayanan administrasi kepegawaian, tidak mengusul dengan hard copy atau berkas fisik, semua dilakukan dengan sistem digitalisasi,” lanjutnya.

Bupati berharap aplikasi MIJALYPADU ini dapat terus dikembangkan, baik dalam fitur maupun modul sistemnya, untuk tercapainya integritas data kepegawaian yang akurat dan pelayanan administrasi kepegawaian tanpa biaya, mudah, cepat dan akurat melalui cara modern/teknologi yang menyenangkan demi mewujudkan Visi dan Misi Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Bupati dalam pidato tersebut berharap kepada para pejabat yang membidangi kepegawaian pada masing-masing OPD agar dapat mengikuti kegiatan penjelasan penggunaan aplikasi MIJALYPADU ini, yang nantinya akan diterapkan dalam pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

” Sehingga dapat mempercepat optimalisasi strategi peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” tandas Cut Syazalisma.