Krusial.com — Kepolisian mengungkap pabrik narkotika sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti 1,2 ton sabu cair yang diduga siap diolah dan diedarkan. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama beberapa bulan terkait jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memaparkan kronologi pengungkapan itu di lokasi pabrik dan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).

Dalam operasi gabungan yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujar Ruddi.

Ia menjelaskan, pengungkapan laboratorium tersebut bermula dari kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam yang melibatkan kapal Ocean Porter. Dari pengembangan perkara itu, penyidik menemukan indikasi adanya jaringan lain yang masih beroperasi di Indonesia.

Jaringan tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia. Informasi dari pemeriksaan anak buah kapal yang diamankan menjadi salah satu petunjuk bagi tim gabungan untuk menelusuri jalur distribusi narkotika lintas negara.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia,” kata Ruddi.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim memperoleh informasi mengenai sabu cair berwarna kuning yang berasal dari Thailand dan direncanakan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.

“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand. Barang tersebut rencananya dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelasnya.

Penyelidikan berlanjut pada Mei 2026, ketika tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok ke Banda Aceh. Keduanya dijemput oleh jaringan setempat dan selama sekitar 10 hari melakukan survei untuk mencari lokasi yang akan dijadikan laboratorium narkotika rahasia atau clandestine laboratory.

Pada Juli 2026, tim kembali menerima informasi mengenai rencana pengiriman sabu cair melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di laut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengiriman tersebut berlangsung sekitar 10 minggu.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, mereka tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.

Setibanya di Banda Aceh, kedua warga negara Tiongkok itu mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika. Salah satu lokasi yang disurvei berada di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium mulai terdeteksi. Tim gabungan kemudian melakukan penindakan hingga berhasil mengungkap laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie pada 20 Oktober 2026.

Ruddi menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para kepala desa atau geuchik, agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Keberadaan rumah kosong, gudang, atau bangunan yang menunjukkan aktivitas tidak wajar, menurutnya, perlu segera diinformasikan kepada aparat untuk diperiksa.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkasnya.

Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah Aceh dimanfaatkan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim gabungan melibatkan BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok. Operasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan jaringan narkotika internasional yang bermula dari pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. ***