Laporan: Safdar.S

Krusial.com| Aceh Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba oleh seorang Pemuda berinisial RA (21) di Meukek, Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 22:30 Wib.

Bersama pelaku polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dengan Berat Brutto 0,38 Gram, 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Zulfitriadi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa ada seorang pemuda yang mengantongi narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

” Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui indentitas pelaku, sekitar pukul 22.30 Wib petugas melakukan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” terangnya kepada Krusial.com, Minggu (21/8/2022).

Lebih lanjut, AKP Zulfitriadi mengatakan pelaku ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Labuhanhaji menuju ke arah Kecamatan Meukek, tepatnya di jalan lintas Desa Ladang Tuha Kecamatan Meukek.

” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKP Zulfitriadi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam mengungkapkan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Aceh Selatan selama ini, ia berharap agar kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam memerangi narkoba di Aceh Selatan.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan dan kerjasama masyarakat dalam memerangi narkoba, mari kita tingkatkan kesadaran kita bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Aceh Selatan,” tandasnya.