Krusial | Jakarta – Anggota Komisi IV DPR, Rajiv menyebut pihaknya akan melakukan peninjauan terkait temuan pagar laut misterius di perairan Tanggerang. Ia mengungkapkan, Komisi IV DPR mendalami temuan pagar laut sepanjang 30 km, karena sejumlah mengganggu aktifitas nelayan sekitar.
“Kami sudah membahas di internal Komisi IV DPR. Begitu kesempatan pertama buka masa sidang, kami segera kunjungan spesifik ke sana,” kata Rajiv kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (14/01/2025).
Rajiv juga mengapresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) yang bertindak cepat menangani temuan pagar laut misterius tersebut. Menurutnya, usai peninjauan tersebut juga akan dilakukan upaya penindakan tegas, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi ke depannya.
“Kan semua ada mekanismenya, makanya kami DPR setelah kunjungan spesifik akan melakukan rapat dengan mitra untuk langkah-langkah ke depan. Tapi kami Komisi IV apresiasi KKP sudah mengambil langkah awal,” katanya.
Rajiv menambahkan, aturan tata kelola pesisir dan laut sudah jelas diatur dalam Undang-Undang. Menurutnya, siapapun yang melanggar, apalagi ada dukungan dari oknum dari dinas pemerintahan terkait perlu ditindak tegas.
Adapun temuan pagar laut tersebut mencakup enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang. Yaitu Kecamatan Kronjo, Kecamatan Kemiri, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Pakuhaji, dan Kecamatan Teluknaga.***
source: RRI
Tinggalkan Balasan