Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Mei 2022 WIB ·

Maraknya Penebangan Liar di Kota Bahagia, GPI Minta Polres Aceh Selatan Evaluasi Kapolsek Bakongan


					Maraknya Penebangan Liar di Kota Bahagia, GPI Minta Polres Aceh Selatan Evaluasi Kapolsek Bakongan Perbesar

ACEH SELATAN – Maraknya  pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi dikawasan Hutan Lindung Leuser di wilayah Desa Alur Dua Mas, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh yang diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) diwilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran akan semakin rusaknya kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.

Merespon itu, Helmi Rahmad, S.Hum, Bendahara Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Aceh Selatan, kepada media ini mengatakan, adanya pembalakan liar dan dugaan keterlibatan oknum APH tersebut harus dilakukan investigasi oleh pihak Polres Aceh Selatan

Menurutnya, yang menjadi aneh adalah apakah penegak hukum dalam hal ini Polsek Bakongan tidak mengetahui adanya aktivitas illegal tersebut sehingga pembalakan liar tersebut terus terjadi.

“Wilayah Tugas Polsek Bakongan itu mencakup kecamatan Kota Bahagia lokasi yang diduga adanya pembalakan liar tersebut, jadi ini tentu menjadi wilayah hukum mereka dalam melakukan pengawasan,” kata Helmi dalam rilisnya yang di terima Krusial.com, Rabu (25/05/2022).

Oleh sebab itu, kata Hilmi, dirinya merasa heran kenapa pihak Polsek Bakongan tidak melakukan tindakan proteksi lebih awal agar kegiatan pembalakan liar tidak terjadi.

Apalagi, lanjut Helmi, jika hasil penebangan liar tersebut dikirim keluar Kecamatan Kota Bahagia, maka satu-satunya jalur yang memungkinkan dilewati menggunakan mobil adalah melewati Kecamatan Bakongan terlebih dahulu, dan ini adalah lokasi dimana kantor Kapolsek Bakongan berada.

“Saya tidak menuduh bahwa APH di Polsek Bakongan tidak bekerja secara maksimal atau ikut terlibat, tetapi melihat kondisi wilayah dan lamanya aktivitas pembalakan liar itu terjadi, jadi rasanya tidak mungkin hal itu luput dari pengawasan pihak Polsek,” terang Helmi.

Dirinya juga meminta agar Kapolda Aceh untuk memerintahkan Kapolres Aceh Selatan agar melakukan pemeriksaan terhadap pemain besar yang terlibat dalam pembalakan liar tersebut termasuk oknum penegak hukum yang terlibat.

“Kapolres Aceh Selatan harus mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bakongan, karena secara logika tidak mungkin Kapolsek tidak mengetahui aktivitas tersebut, kalaupun memang tidak mengetahui maka selama ini Kapolsek kerjanya apa?,” tegas Helmi.

Lebih lanjut, Helmi mengatakan, sikap tegas itu sangat penting diambil oleh Kapolres Aceh Selatan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Helmi juga mewanti-wanti, agar proses pengawasan terhadap pembalakan liar tersebut tidak “mengorbankan” masyarakat kecil yang selama ini dipekerjakan, karena menurutnya, para masyarakat tersebut hanya mencari sesuap nasi untuk kebutuhan hidup.

“Jadi jangan sampai nanti yang diproses hanyalah pekerja-pekerja itu, mereka hanya mencari sesuap nasi, cukup diberikan peringatan saja. Tetapi para pemain besar termasuk oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat, yang mengetahui tetapi membiarkan apalagi ikut menikmati hasil, itu yang harus proses secara hukum,” tutup Helmi yang juga aktivis kemanusiaan tersebut.

Sementara Kapolsek Bakongan belum mendapatkan konfirmasi, sehingga berita ini diturunkan.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Sewa Bus Jakarta dan Tips Memilihnya

4 Oktober 2024 - 00:04 WIB

BYD M6: Kendaraan Listrik Inovatif dengan Desain Elegan 

23 September 2024 - 00:16 WIB

Cawabup Aceh Selatan Baital Mukadis Serahkan Batuan Untuk Korban Kebakaran di Kotafajar

12 September 2024 - 08:57 WIB

Desain Banner untuk Pelaku Usaha/UMKM: Strategi Menarik Perhatian Pelanggan

12 September 2024 - 00:03 WIB

Maswadi Jawab 7 Poin Propaganda Masa Untuk Cabub Abdya Salman Alfarisi

9 September 2024 - 08:33 WIB

H. Said Sani Minta Doa Restu Seluruh Lapisan Masyarakat Gayo Lues Jelang Pendaftaran

28 Agustus 2024 - 03:18 WIB

Trending di Berita