ACEH SELATAN – Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Aceh Selatan bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Tapaktuan dan stake holder terkait menggelar rapat kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja sektor perikanan dan kelautan Aceh, Tapaktuan, Rabu (15/2022).
Rapat yang digelar untuk mempercepat penerapan program BPJS ketenagakerjaan terhadap nelayan dan pekerja disektor kelautan itu juga dihadiri lembaga panglima Laot, pihak Syahbandar, DPD KNTI Aceh Selatan dan para nelayan di Aceh Selatan.
Pemaparan manfaat program BPJS ketenagakerjaan terhadap nelayan disampaikan langsung oleh pihak BPJS ketenagakerjaan secara terperinci baik syarat dan manfaat yang akan diterima peserta BPJS ketenagakerjaan.
Kadis DKP Aceh Selatan, Dzumairi , S.Pi,MT mengatakan sebagai pekerja yang rentan terhadap resiko kecelakaan, sudah seharusnya nelayan mengikuti program BPJS ketenagakerjaan. Namun saat ini belum ada kesadaran dari masyarakat nelayan untuk mengikuti program tersebut.
“Kita bersama BPJS ketenagakerjaan, pihak panglima Laot, KNTI, PPI Labuhanhaji, koordinator pelabuhan di Meukek, Sawang dan Lhok Bengkuang, dan pengawas perikanan terus mengintensifkan sosialisasi program ini kepada nelayan, mengingat sangat banyak manfaat yang didapatkan dari program tersebut,” ucapnya.
Menurutnya dalam rapat tersebut para pihak yang terkait dengan perikanan dan kelautan Aceh memfokuskan beberapa agenda yang akan dilakukan dalam menyukseskan kepesertaan nelayan dalam program BPJS ketenagakerjaan.
“Kita sangat prihatin melihat para nelayan yang kecelakaan di laut namun tidak mendapatkan jaminan, semoga langkah ini dapat terlaksana dengan baik dan didukung oleh semua pihak dan nelayan,” harapnya.
Sementara itu kepala BPJS ketenagakerjaan Tapaktuan, Yulia Agustina mengapresiasi sosialiasi program BPJS ketenagakerjaan yang selama ini dilakukan oleh para pihak terhadap nelayan, namun demikian dirinya berharap agar nelayan juga dapat menyambut baik serta memanfaatkan program tersebut.
“Ini semata-mata untuk menjamin dan melindungi nelayan ketika mendapatkan kecelakaan kerja dan saat meninggal dunia hal ini juga disambut baik para pemilik kapal nelayan dan siap mendukungnya,” bebernya.
Lebih lanjut, Yulia Agustina berharap agar pemerintah kabupaten Aceh Selatan terus mendukung upaya dari BPJS ketenagakerjaan Tapaktuan tersebut, sehingga tidak ada lagi nelayan yang tidak mendapat jaminan sosial disaat mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
“Jaminan dan perlindungan atas nelayan adalah harapan kita bersama, semoga hal ini dapat tercapai tentunya dengan dukungan semua pihak di Aceh Selatan,” harapnya.(Safdar.S)