Krusial.com — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mempertanyakan peran Kepala Pos Komando Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Safrizal, dalam penanganan bencana di Aceh. Kritik tersebut disampaikan saat pemerintah daerah kembali menghadapi banjir di sejumlah wilayah sekaligus mempercepat realisasi anggaran pemulihan pascabencana.
Pemerintah Aceh kini telah mencatat realisasi anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk penanggulangan banjir serta pemulihan pascabencana hidrometeorologi mencapai Rp698,8 miliar atau 42,40 persen dari total pagu Rp1,652 triliun hingga Oktober 2026.
Nurlis mengatakan, pemerintah saat ini mengerahkan sumber daya untuk membantu masyarakat yang kembali terdampak banjir. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, menurutnya, telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan peralatan dan logistik.
“Di samping memacu realisasi anggaran pemulihan, Pemerintah Aceh saat ini mengerahkan segala daya dan upaya untuk membantu masyarakat di berbagai titik yang kembali tertimpa musibah banjir,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) terus menyebarkan informasi peringatan dini serta mengoordinasikan langkah evakuasi dan penanganan darurat melalui kerja sama lintas sektor.
Namun, di tengah situasi tersebut, Nurlis menyoroti keberadaan Safrizal yang dinilainya perlu menunjukkan keterlibatan nyata dalam penanganan bencana di Aceh.
“Di saat kondisi Aceh sedang darurat seperti ini, Safrizal ke mana? Jangan hanya muncul saat situasi sudah tenang, lalu tampil membangun pencitraan sambil melontarkan kritik. Atau jangan-jangan baru datang ke Aceh nanti saat ada kunjungan Mendagri saja,” ujar Nurlis.
Selain mempertanyakan peran Safrizal, Nurlis juga meminta penjelasan terbuka mengenai klaim anggaran penanggulangan bencana Aceh sebesar Rp24,2 triliun yang pernah dipaparkan pihak Satgas PRR.
Menurutnya, publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai keberadaan, peruntukan, dan realisasi anggaran tersebut.
“Safrizal harus terbuka soal anggaran Rp24,2 triliun itu kepada publik Aceh. Jangan sekadar memaparkan angka-angka di atas kertas. Publik berhak tahu, benar atau tidak anggaran sebesar itu ada untuk pemulihan bencana Aceh, dan di mana wujud realisasinya sekarang?” tegasnya.
Realisasi TKD Provinsi Capai 44,80 Persen
Sementara itu, data Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) per 30 Oktober 2026 menunjukkan realisasi TKD pada tingkat Pemerintah Aceh mencapai Rp369,5 miliar atau 44,80 persen dari pagu Rp824,8 miliar.
Anggaran tersebut dikelola oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Capaian itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata realisasi pada 14 kabupaten/kota penerima yang tercatat sebesar 39,81 persen atau Rp329,4 miliar dari pagu Rp827,3 miliar.
Jika digabungkan, realisasi anggaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mencapai Rp698,8 miliar atau 42,30 persen dari total pagu Rp1.652,1 miliar.
Nurlis menyebut perkembangan penggunaan anggaran tersebut dapat dipantau masyarakat melalui TV Monitor P2K BPKA pada laman resmi p2k-apba.acehprov.go.id.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh membuka data realisasi anggaran agar masyarakat dan insan pers dapat ikut mengawasi pelaksanaannya.
Mualem Minta SKPA Percepat Pekerjaan
Memasuki November, Pemerintah Aceh kembali mendorong seluruh kepala SKPA dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mempercepat pelaksanaan program. Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fadh.
Nurlis mengatakan, percepatan diperlukan karena tahun anggaran 2026 hanya menyisakan dua bulan. Pemerintah juga diminta memastikan pekerjaan fisik, terutama infrastruktur pengendali banjir, dapat diselesaikan tepat waktu.
“Fokus pimpinan saat ini adalah mendorong SKPA teknis segera mengonversi progres pengerjaan fisik di lapangan menjadi realisasi keuangan. Mengingat sisa waktu tahun anggaran 2026 tinggal dua bulan dan Aceh sudah memasuki puncak musim penghujan, seluruh infrastruktur pengendali banjir harus dipastikan rampung tepat waktu dan langsung memberi perlindungan bagi warga,” kata Nurlis.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap pekan. Percepatan serapan anggaran, menurutnya, harus tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Aceh juga mempersilakan masyarakat memantau perkembangan realisasi anggaran masing-masing SKPA melalui portal P2K. ***

Tinggalkan Balasan