Krusial.com – Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dinilainya masih menghadapi sejumlah persoalan. Menurutnya, pengajuan rancangan APBA 2027 senilai Rp10,37 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) belum dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan tanpa perbaikan kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBA terus-menerus bermasalah dan tidak pro-rakyat, hanya membangga-banggakan angka fiskal semata,” kata Taufik kepada LensaPost, Kamis (29/10/2026).

Taufik menyoroti realisasi APBA 2026 per 22 Oktober yang tercatat mencapai 67,51 persen secara keuangan dan 70,51 persen secara fisik. Dari 55 satuan kerja pemerintah Aceh, lembaga, dan badan yang dipantau, hanya tujuh yang berstatus hijau, sedangkan 48 lainnya masih berstatus merah.

Menurutnya, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama karena waktu pelaksanaan program semakin terbatas menjelang akhir tahun anggaran. Kondisi itu juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program dan sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Taufik menegaskan, besarnya anggaran tidak serta-merta menunjukkan keberhasilan pembangunan apabila hasilnya belum dirasakan secara nyata oleh rakyat.

“Pemerintah Aceh dan para elite politik serta birokrasi hanya memikirkan dirinya sendiri,” tambahnya.

APBA Perubahan 2026 dan Komposisi Belanja 2027

Selain realisasi anggaran, Taufik menyoroti tidak terlaksananya APBA Perubahan 2026 akibat kesepakatan bersama yang melewati batas waktu 30 September 2026. Ia menilai situasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak eksekutif dan legislatif, khususnya dalam hal koordinasi serta disiplin penyusunan anggaran.

Sementara itu, rancangan APBA 2027 yang diajukan Pemerintah Aceh mencakup rencana belanja sebesar Rp10,37 triliun dengan pendapatan sekitar Rp10,01 triliun. Dari rencana belanja tersebut, belanja operasi mencapai sekitar Rp8,14 triliun, sedangkan belanja modal sekitar Rp570,80 miliar.

Komposisi belanja tersebut, menurut sorotan yang disampaikan Taufik, perlu dicermati dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh.

Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk penanganan banjir, pemulihan pascabencana, dan tekanan ekonomi masyarakat. Karena itu, kebijakan anggaran dinilai perlu memberikan perhatian terhadap peningkatan pelayanan publik, percepatan pemulihan warga terdampak bencana, serta pemerataan pembangunan.

“Rakyat Aceh secara makroekonomi saat ini tidak baik-baik saja,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah perlu menunjukkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat dalam menentukan prioritas belanja, sehingga penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada agenda politik maupun kegiatan seremonial.

Transparansi Anggaran Perlu Diperkuat

Taufik juga menyoroti polemik pokok-pokok pikiran DPRA, transparansi program rumah dhuafa, serta efektivitas penggunaan dana penanganan bencana.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterbukaan informasi dan pemeriksaan yang objektif agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.

Transparansi, lanjutnya, penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai perencanaan program, alokasi anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil yang dicapai.

Ia menilai pengajuan APBA 2027 seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Aceh bersama DPRA perlu menjelaskan prioritas belanja, target kinerja, serta indikator keberhasilan setiap program agar publik dapat mengawasi dan menilai manfaat penggunaan anggaran.

“Ukuran keberhasilan bukan sekadar besarnya angka APBA, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu memperbaiki kehidupan rakyat Aceh,” pungkas Taufik.***