Krusial.com — Pemerintah Australia mengalokasikan dana sebesar 30 juta dolar Australia atau AUD 30 juta untuk memperkuat demokrasi di Indonesia melalui Program Partisipasi (The Indonesia Democratic Participation). Aceh menjadi salah satu dari tiga daerah sasaran program kerja sama tersebut, bersama Yogyakarta dan Makassar.

Program yang berlangsung sejak pertengahan 2026 hingga pertengahan 2030 itu diluncurkan melalui sosialisasi awal di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Australia, The Asia Foundation, dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, menyambut baik penetapan Aceh sebagai salah satu wilayah pelaksanaan program. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi peluang untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus membangun hubungan yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik inisiatif ini sebagai ikhtiar bersama untuk memperkuat kualitas demokrasi dan membangun kemitraan yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat sipil,” kata Taufik.

Ia menilai pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Keterlibatan masyarakat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

Taufik juga menekankan pentingnya memberikan ruang partisipasi yang setara kepada seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Dengan keterlibatan tersebut, kebijakan pemerintah diharapkan menjadi lebih inklusif, responsif, dan akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Aceh mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi lintas sektor serta membangun kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, Counsellor Political Kedutaan Besar Australia, Robert Sutton, menjelaskan bahwa Program Partisipasi merupakan bagian dari kerja sama pembangunan Australia-Indonesia yang berorientasi pada penguatan demokrasi substantif.

Menurut Robert, program tersebut melanjutkan pembelajaran dari Program Percontohan Ketahanan Demokrasi atau Democratic Resilience (DemRes) yang berlangsung pada 2021–2026.

Ada tiga sasaran utama yang ingin dicapai, yakni memperkuat institusi negara, meningkatkan kapasitas masyarakat sipil, serta memperluas kegiatan demokrasi yang melibatkan kolaborasi berbagai pihak.

Pelaksanaan program mencakup lima bidang prioritas. Kelimanya meliputi pemilu berintegritas, keterlibatan parlemen, partisipasi dan pendidikan kewarganegaraan, penguatan media independen dan berkualitas, serta penanggulangan misinformasi dan disinformasi.

Robert menambahkan, prinsip kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, dan inklusi sosial akan menjadi bagian penting dalam seluruh kegiatan program.

Di tingkat nasional, pelaksanaan Program Partisipasi melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan kalangan akademisi. Skema kerja samanya dibagi menjadi dua komponen utama, yakni kemitraan antarlembaga negara dan kemitraan masyarakat sipil.

Untuk komponen masyarakat sipil, Kedutaan Besar Australia menyalurkan hibah melalui The Asia Foundation yang bertindak sebagai pengelola atau convenor program. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada organisasi mitra untuk melaksanakan kegiatan sesuai lima bidang prioritas.

Lima organisasi mitra utama yang terlibat adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Center for Strategic and International Studies (CSIS), International Foundation for Electoral Systems (IFES), Kemitraan, dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Melalui program ini, kolaborasi Australia dan Indonesia diharapkan dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, sekaligus memperkuat hubungan antara institusi negara dan masyarakat sipil untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan akuntabel. ***