Krusial.com — Ladang ganja seluas sekitar 20 hektare ditemukan di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tim gabungan Polres Nagan Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung memusnahkan seluruh tanaman ganja yang ditemukan dalam operasi pada Sabtu (31/10/2026).
Lahan tersebut tersebar di tiga titik dengan kondisi tanaman berbeda-beda.
Di lokasi pertama, petugas menemukan tanaman ganja yang membentang sekitar 10 hektare dengan tinggi batang mencapai 1,5 meter. Sementara di titik kedua, tanaman memiliki ketinggian sekitar satu meter dan di titik ketiga sekitar 30 sentimeter.
Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan berat menuju kawasan pegunungan. Petugas menggunakan sepeda motor trail selama kurang lebih empat jam, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki selama sekitar empat jam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq bersama personel gabungan Polres Nagan Raya dan BNN. Sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan BNN turut mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasi Humas Ipda Ari Arfandi mengatakan, operasi itu merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama BNN dalam memberantas penanaman dan peredaran narkotika, khususnya ganja, di wilayah Nagan Raya.
Dalam penindakan tersebut, petugas tidak menemukan pemilik lahan maupun orang yang diduga mengelola tanaman ganja di lokasi. Meski demikian, seluruh tanaman yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat.
Sebagian barang bukti turut diamankan dan dibawa ke Polres Nagan Raya untuk kepentingan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Ari juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” demikian imbauan yang disampaikan pihak Polres Nagan Raya.
Operasi pemusnahan tersebut berakhir pada pukul 02.00 WIB, Minggu (1/11/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. ***

Tinggalkan Balasan