Krusial.com — Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menjadi perhatian setelah istrinya memergoki sang suami di rumah dinasnya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Dia diduga terciduk bersama seorang perempuan berinisial NA.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (28/10/2026) tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal. Ia mengatakan, istri Rizki memergoki suaminya bersama seorang perempuan berinisial NA di salah satu kamar rumah dinas tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, perempuan yang berada bersama Rizki berinisial NA, warga Kota Banda Aceh.

“Iya benar ketahuan oleh istri sahnya bawa seorang perempuan diduga selingkuhan ke salah satu kamar di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya,” kata Kasat Reskrim Rizal saat dikonfirmasi Krusial, Kamis (29/10/2026).

Rizal menjelaskan, NA telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, istri Rizki juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan sedang dimintai keterangan.

Penanganan perkara ini, kata Rizal, selanjutnya akan dialihkan ke Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

“Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami lakukan pelimpahan,” ujar AKP Muhammad Rizal. ***