Krusial.com – Dua siswa SMA Negeri 1 Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, menorehkan prestasi membanggakan dalam seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten tahun 2026. Julia Marsela berhasil meraih juara pertama kategori putri, sedangkan Teuku Gusti meraih juara kedua kategori putra.

Dengan prestasi tersebut, Julia Marsela berhak mewakili Kabupaten Bener Meriah pada seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Aceh yang dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh dalam waktu dekat.

Sementara itu, juara pertama kategori putra diraih oleh siswa SMA Negeri Bandar. Dengan demikian, Teuku Gusti belum berkesempatan melanjutkan kompetisi ke tingkat provinsi melalui jalur juara pertama.

Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum yang diikuti perwakilan siswa jenjang SMA dan SMK tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri Unggul Binaan Bener Meriah, Rabu (22/10/2026).

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan melalui kerja sama Dinas Pendidikan Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, kemudian dilaksanakan di tingkat kabupaten melalui koordinasi Cabang Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Ajang tersebut bertujuan memperluas wawasan hukum generasi muda, menumbuhkan kesadaran untuk menaati peraturan, serta membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kepala SMA Negeri 1 Timang Gajah, Dra. Marhamah, mengatakan bahwa keberhasilan kedua siswanya menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar sekolah.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, dan pembinaan yang berkelanjutan dapat melahirkan prestasi yang membanggakan. Raihan dua trofi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi sekolah, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan pengetahuan, dan berani berkompetisi secara sehat,” ujar Marhamah kepada media ini, Jumat (23/10/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada Julia Marsela dan Teuku Gusti yang telah berjuang dengan tekun dan penuh percaya diri hingga mampu meraih juara pertama dan kedua dalam ajang tersebut.

Marhamah juga menyampaikan terima kasih kepada guru pembimbing, Dinda Syiseni, S.Pd., serta seluruh guru yang telah berperan aktif dalam proses pembinaan dan memberikan dukungan kepada para siswa.

“Dedikasi dan kerja sama antara guru pembimbing dengan siswa, serta seluruh pihak yang terlibat, menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju prestasi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Marhamah, pencapaian ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Atas nama keluarga besar SMA Negeri 1 Timang Gajah, ia mengucapkan selamat dan sukses kepada Julia Marsela dan Teuku Gusti atas prestasi yang telah diraih.

Ia berharap prestasi tersebut menjadi bekal pengetahuan, pengalaman, dan motivasi bagi keduanya untuk terus berkembang serta meraih pencapaian yang lebih tinggi.

Khusus kepada Julia Marsela, Marhamah berpesan agar kesempatan mewakili Kabupaten Bener Meriah di tingkat Provinsi Aceh dimanfaatkan sebaik-baiknya melalui persiapan yang matang, semangat juang, dan sikap optimistis.

“Prestasi sejati bukan hanya tentang trofi dan gelar juara, melainkan juga tentang proses belajar, keberanian mencoba, dan kerendahan hati dalam menyikapi keberhasilan. Semoga pencapaian ini menjadi langkah awal bagi lahirnya lebih banyak generasi muda yang cerdas, berintegritas, sadar hukum, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Berikut daftar juara seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA dan SMK tingkat Kabupaten Bener Meriah tahun 2026:

Kategori Putra

  1. Juara I: SMA Negeri Bandar.
  2. Juara II: SMA Negeri 1 Timang Gajah.
  3. Juara III: SMA Negeri Pintu Rime Gayo.

Kategori Putri

  1. Juara I: SMA Negeri 1 Timang Gajah.
  2. Juara II: SMA Negeri 1 Bandar.
  3. Juara III: SMA Negeri 2 Timang Gajah.***