Krusial.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026). Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026.

Dalam arahannya, Mualem meminta Taufik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.

Menurut Mualem, Sekda memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan menyelaraskan program kerja agar kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif.

Ia juga berharap Taufik mampu memperkuat sinergi antar satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Peningkatan kualitas pelayanan publik serta penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel turut menjadi perhatian.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan dan koordinasi pelaksanaan pembangunan di Aceh. Sebelumnya, Taufik dipercayakan untuk memegang jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh.

Dalam prosesi pelantikan itu, turut hadir mantan Sekda Aceh Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H., Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murthala, M.Si., serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Taufik hadir didampingi istrinya, Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh.

Pemerintah Aceh berharap penunjukan pejabat sekda tersebut dapat memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah, dan mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. ***