Krusial.com — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meminta pemerintah pusat melibatkan lebih banyak unsur dari Aceh, khususnya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam struktur Desk Koordinasi Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah dalam rapat pembentukan pengurus Desk Koordinasi Aceh yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara virtual, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Heri Wiranto.
Dalam rapat, Fadhlullah menyarankan agar unsur Aceh dengan kapasitas setingkat Forkopimda diperbanyak dalam perangkat kerja Desk Koordinasi Aceh.
Menurutnya, keterlibatan lebih banyak unsur daerah penting agar setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan masukan, kebutuhan, serta kondisi faktual di Aceh.
“Kami menyarankan banyak dimasukkan dari Aceh sekelas Forkopimda agar kebijakan yang diambil di tingkat pusat sesuai dengan masukan Aceh, sesuai kemauan daerah,” kata Fadhlullah.
Struktur Desk Koordinasi Aceh
Dalam paparan pembentukan Desk Koordinasi Aceh, perangkat kerja tersebut terdiri atas Dewan Pengarah, Penanggung Jawab, dan Ketua Desk sebagai unsur pimpinan utama.
Ketua Desk nantinya didukung Sekretaris, Tim Monitoring dan Evaluasi, serta Tim Analisis.
Sementara itu, pada tingkat subdesk terdapat sejumlah bidang yang menangani berbagai isu strategis Aceh, yakni Sub Desk Bidang Politik dan Tata Kelola Pemerintahan, Sub Desk Bidang Keamanan, Sub Desk Bidang Hukum dan HAM, Sub Desk Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, Sub Desk Bidang Sosial-Ekonomi dan SDM, serta Sub Desk Bidang Media dan Komunikasi.
Dalam struktur tersebut, bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan serta Sosial-Ekonomi dan SDM tercatat sebagai bidang yang diusulkan untuk mendapatkan penambahan subdesk.
Minta Komunikasi Pusat dan Daerah Berjalan Dua Arah
Fadhlullah menilai struktur Desk Koordinasi Aceh perlu diperkuat dengan keterwakilan dari Aceh. Dengan begitu, setiap pembahasan yang berkaitan langsung dengan daerah dapat memperoleh masukan dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di Aceh.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah secara dua arah.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat tidak seharusnya hanya bersifat top-down, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspirasi serta kondisi faktual yang ada di daerah.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil di tingkat pusat tidak sesuai dengan kondisi di daerah. Karena itu, masukan dari Aceh perlu diperkuat dalam desk ini,” ujar Fadhlullah.
Ia berharap keberadaan Desk Koordinasi Aceh dapat menjadi ruang koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, sehingga berbagai kebijakan terkait Aceh dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah.***
Tinggalkan Balasan