Krusial.com | Pidie Jaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memanggil kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pidie Jaya.

Pemanggilan Kepala Dinas Perkebunan Pidie Jaya itu menjadi tren topik obrolan masyarakat disejumlah warung kopi di pusat Ibu Kota Kabupaten Pidie Jaya.

Untuk memastikan kebenaran pemanggilan Kadis Perkebunan dan Peternakan itu, awak media mencoba menelusuri ke sejumlah sumber yang layak dipercaya, baik di lingkungan Pemkab Pidie Jaya itu sendiri maupun kesejumlah orang terdekat Kepala Dinas.

Sumber tersebut membenarkan pamanggilan Kadis Perkebunan, Benar, Pak Kadis di panggil Ditreskrimsus Polda Aceh terkait perambahan hutan, katanya kepada media.

Menurut keterangan yang dihimpun media ini Kadis Perkebunan Pidie Jaya dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Ditreskrimsus Polda Aceh, sebutnya.

Kadis Perkebunan itu dipanggil terkait kasus dugaan perambahan hutan. Diduga sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya telah dirambah untuk dijadikan sebagai areal perkebunan sawit.

Disebut-sebut puluhan milyar anggaran Pemerintah dikucurkan untuk pembersihan lahan, pengadaan bibit sawit dan pupuk untuk sejumlah lokasi perkebunan baru. Diduga puluhan hektar lahan baru itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

Sementara itu, Syukri, Spd Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Pidie Jaya dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangannya. Jika besok sudah terkonfirmasi akan diberitakan kembali. (**)