Krusial.com — Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Independen PT Sritex dalam penyidikan kasus korupsi. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik pidana khusus Kejagung, Kamis (7/8/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut saksi yang diperiksa berinisial RLB. Ia merupakan Direktur Independen PT Sritex yang diperiksa terkait kasus pemberian kredit.
Selain RLB, penyidik juga memeriksa dua saksi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Keduanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan pemberian kredit kepada PT Sritex.
“Mereka adalah MY selaku Unit Risiko Bisnis Bank Jateng. (Berikutnya adalah-red) WK selaku Analisis Pengembangan Bisnis Retail Bank Jateng,” kata Anang.
Ketiga saksi diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah. Bank yang terlibat yaitu Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik pidsus Kejagung untuk tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujarnya.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,08 triliun berdasarkan temuan penyidik. Kredit yang diberikan disebut tidak digunakan sesuai ketentuan perbankan.***
Tinggalkan Balasan