Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Mei 2023 WIB ·

Kapolres Pimpin Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Bandar Baru


					Kapolres Pimpin Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Bandar Baru Perbesar

Krusial.com | Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya menemukan 1 hektar ladang ganja siap panen di kawasan pegunungan Gampong Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

“Luas lahan yang kita bisa musnahkan saat ini sebanyak satu hektare,”kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, Rabu (3/5/2023).

Ia menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan berdasarkan informasi masyarakat.

Pemusnahan ladang ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Blang Sukon, Bandar Baru, Pidie Jaya itu dilakukan puluhan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, TNI, Kejari, Kepala BNK, dan Muspika Bandar Baru.

Caranya dengan mencabut dan membakarnya di lokasi. Sementara sebagian batang ganja yang dicabut di lokasi disita sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

AKBP Dodon Priyambodo, memimpin langsung tim gabungan tersebut. Tim menyusuri lokasi yang jaraknya sekita lima kilo dari permukiman warga.

Dilokasi yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Iptu Muhammad Nur, menerangkan, keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat.

“Kapolres mengapresiasi kepada masyarakat atas informasi tentang keberadaan ladang ganja di pergunungan Bandar Baru.”

Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya berharap dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, maka masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, dan peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Nasruddin badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

TP PKK Aceh Selatan dan YLH-PKAS Lakukan Sosialisasi Hukum Tentang Undang-Undang ITE di SMP 2 Bakongan Kabupaten Aceh Selatan 

11 September 2024 - 08:11 WIB

Terlilit Utang, Dua Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM

29 Agustus 2024 - 04:49 WIB

Polres Aceh Selatan tangkap Pencuri HP

27 Agustus 2024 - 05:14 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam Banda Aceh Mengecam Tindakan Represif Polresta Banda Aceh

25 Agustus 2024 - 02:39 WIB

Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

15 Agustus 2024 - 13:10 WIB

Polisi Periksa Eks Terpidana Pembunuhan Vina, Saka Tatal Besok

13 Agustus 2024 - 11:12 WIB

Trending di Hukum