BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Daerah Forum Relawan Demokrasi (DPD Foreder) Provinsi Aceh menyayangkan sikap salah satu tokoh politik Aceh ihwal pembongkaran tapak Masjid Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Dimana sebelumnya dia sempat berkomentar bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP setempat merupakan tindakan arogan dan kesewenang-wenangan.
Padahal jika merujuk pada aturan yang berlaku pendirian tapak masjid itu diketahui telah melanggar aturan sebagaimana yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Medan.
“Jelas dikatakan bahwa pendirian Tapak masjid tidak sesuai dengan keputusan dua pengadilan tersebut, dimana keputusan dua pengadilan itu menyatakan gugatan untuk tetap mendirikan tiang tersebut ditolak dan memiliki hukum tetap,” kata Ketua DPD Foreder Aceh Sayed Munawir, Senin (16/5/2022).
Saat menjelaskan dalam putusan tersebut Ketua Majelis Hakim juga mengeluarkan suratnya sebagai pegangan dari hasil selesainya persidangan.
“Dimana surat tersebut bernomor 177 /B/2019/lPT TUN dari PN Medan yang diterbitkan Selasa 3 September 2019 dan Putusan PTUN Banda Aceh Nomor 2-G /2019/PTUN-BNA yang diputuskan pada Selasa tanggal 2l Mei 2O19, dua isi putusan juga memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.
Oleh karena itulah pihaknya turut menyayangkan komentar tersebut di salah satu media online Aceh.
“Seharusnya beliau tidak terpancing dan larut dengan isu isu keagamaan yang sensitif ini, sangat bijak kalau beliau merangkul dan menghimbau agar kita tetap bersatu,” ujar Sayed Munawir.
Menurut Sayed yang berkomentar diduga juga tidak memahami apa yang sedang terjadi sehingga pembokaran itu dilakukan.
“Seharusnya kita memberikan solusi terhadap masalah terjadi dengan menghadirkan kedua belah pihak, apalagi kita Masyarakat Aceh kental dengan Agama serta adatnya, mediasi dengan “Duek siapapun tamita punca” (Duduk bersama mencari solusi-red) bukan membuat gaduh seperti ini,” Ucapnya.
“Semua pihak lebih baik menjadi air untuk memadamkan api, agar keharmonisan di Aceh tetap terjaga, untuk memecah belah mudah, namun untuk merawat persatuan agar tetap terjaga, itu yang susah,”
Apalagi isu Agama sangat mudah untuk dijadikan bahan adu domba satu sama lain.
“Jadi saya himbau ya agar bersabar dulu, jangan mudah terpancing narasi provokatif, ini bisa buat kita pecah belah,”katanya.
Seperti diketahui Kabupaten Bireuen saat ini sedang di guncangkan ihwal pemberitaan tentang pembongkaran tapak pondasi Masjid Muhammadiyah yang terletak di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Hal tersebut terjadi menyusul dugaan tentang kepemilikan IMB non prosedur dengan dikeluarkan putusan Inkracht MA .
Kemudian informasi lain yang berkembang tidak adanya izin tersebut tidak lain karena dukungan para Geuchik, Imum Mukim dalam Kecamatan Samalanga.
Tidak ada rekomendasi apapun terkait dengan pendirian tiang tersebut. (Ril)